Bisnis.com, JAKARTA -- DPR memangkas penyertaan modal negara kepada BUMN menjadi Rp39,2 triliun dari usulan pemerintah Rp48 triliun karena program sebagian perusahaan dianggap tidak relevan dengan visi dan misi pemerintahan baru.
Keputusan itu diungkap Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah seusai rapat tertutup Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan (Panja A) RAPBN Perubahan 2015, Rabu (4/2/2015).
Rencana PMN untuk beberapa BUMN dicoret, yakni Bank Mandiri Rp5,6 triliun, PT Krakatau Steel Rp956,5 miliar, dan PT RNI Rp280 miliar. Sebagian lainnya dipangkas, yakni PT Antam dari Rp7 triliun menjadi Rp3,5 triliun, PT Angkasa Pura II dari Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun, dan PT Perumnas dari Rp2 triliun menjadi Rp1 triliun.
"Prioritasnya melenceng dari Nawacita," kata Said.
Dia a.l. menunjuk PMN Bank Mandiri yang sekadar untuk menjadikan bank pelat merah itu sebagai Qualified Asean Bank (QAB) sehingga mampu bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015.
Argumentasi itu, tutur anggota Fraksi PDI-P ini, bukan tidak valid, melainkan tidak ada dalam program prioritas Presiden Joko Widodo. Kalaupun untuk memperbesar kapasitas membiayai proyek infrastruktur, menurutnya langkah itu sudah dilakukan dengan menyuntikkan modal kepada beberapa BUMN karya.
Banggar, kata dia, hanya memberikan persetujuan PMN yang diarahkan untuk percepatan infrastruktur dan ketahanan pangan.
Alasan itu pula yang membuat legislatif menyetujui suntikan modal untuk PT PLN hingga Rp5 triliun. Semula PLN tidak ada dalam daftar BUMN yang bakal mendapat PMN dalam RAPBN Perubahan 2015.
Said menjelaskan program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt dalam lima tahun ke depan lebih diprioritaskan DPR karena bagian dari infrastruktur.
Parlemen pun mengusulkan PMN untuk PT Jamkrindo dan PT Askrindo masing-masing Rp500 miliar untuk menjamin kredit usaha rakyat (KUR). Usulan ini disepakati pemerintah.
Dalam rapat selama dua jam itu pula, kecuali RNI, seluruh usulan PMN BUMN perkebunan disetujui. Demikian pula dengan PMN BUMN di sektor konstruksi, maritim, pangan, dan transportasi.
Soal beberapa perusahaan pelat merah berkinerja buruk -- a.l. terungkap dalam temuan BPK terhadap 14 BUMN yang dilayangkan ke DPR pekan lalu -- Said berujar parlemen telah memberikan catatan kepada pemerintah.
"BPKP supaya mengawal sejak perencanaan, supaya tidak terulang kembali penyertaan modal yang hilang begitu saja."