Bisnis.com, JAKARTA - Balai Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok menahan dua peti kemas impor berisi apel karena setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, komoditas itu secara positif terkontaminasi bakteri lysteria monocitogenes.
Kedua peti kemas tersebut sebelumnya sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) atau clearance kepabeanan.
Kepala Balai Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok, Purwo Widiarto mengatakan apel-apel itu berasal dari Amerika tetapi masuknya transhipment terlebih dahulu di Singapura sebelum akhirnya masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok.
"Komoditas Apel tersebut eks Amerika namun masuknya via Singapura, kami tahan karena hasil laboratorium positif terkontaminasi bakteri lysteria monocitogenes," ujarnya, Senin (23/2/2015).
Dia mengatakan instansi Karantina harus berfungsi mencegah masuknya hama penyakit yang dibawa komoditas wajib periksa karantina di Pelabuhan.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan seharusnya instansi Karantina di Pelabuhan melakukan inspeksi di depan atau sebelum barang impor clearance kepabeanan.
Pasalnya, kata dia, saat barang impor sudah clearance berarti importirnya sudah melunasi kewajibannya membayar bea masuk, PNBP dan kewajiban pajak lainnya kepada negara.
"Kalau barang ditahan tetapi sudah clearance, seharusnya kewajiban yang sudah disetorkan kenegara itu mesti direstitusi. Yang jadi persoalan restitusi/pengembalian uang yang sudah disetorkan ke kas negara itu membutuhkan waktu sangat lama. Makanya seharusnya inspeksi karantina dilakukan di awal atau sebelum barang impor itu clearance," paparnya.
Sementara itu, Marketing Manager TPK Koja Nuryono Arief Wijaya mengatakan saat ini TPK Koja menjadi pilot projec untuk kegiatan inspeksi karantina di depan dan dilakukan di terminal bongkar atau di lapangan terminal peti kemas.
Karena itu, ujarnya, TPK Koja sudah menyiapkan satu lokasi lapangan di blok R.1 untuk kegiatan isnpeksi peti kemas impor oleh instansi Karantina sebelum peti kemas keluar terminal/pelabuhan.
"Kami siapkan satu blok di container yard TPK Koja untuk inspeksi karantina dengan kapasitas 90-100 boks peti kemas," tuturnya.
2 Peti Kemas Apel Impor Berbakteri Ditahan di Tanjung Priok
Balai Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok menahan dua peti kemas impor berisi apel karena setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium komoditi itu secara positif terkontaminasi bakteri Lysteria monocitogenes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu