Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI) meminta pemerintah untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pihak pengelola televisi berbayar ilegal.
Ketua APMI Arya Mahendra Sinulingga mengatakan saat ini pelanggan televisi berbayar ilegal lebih besar dibanding pelanggan televisi berbayar yang legal.
Menurutnya, banyaknya pelanggan tersebut sudah bisa dijadikan acuan bagi pemerintah untuk menelusuri dan menindak pengelola televisi berbayar ilegal.
"Sekarang rata-rata pelanggan kami 4 juta-5 juta, sementara pelanggan mereka yang ilegal bisa mencapai 7 juta-8 juta," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (9/32015).
APMI sendiri pada tahun ini tela melakukan penelusuran terhadap pengelola televisi berbayar ilegal ini. Namun sampai saat ini hasil penelusuran tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
"Kami sudah adukan sekitar 30 pengelola ilegal ke polisi, kami masih menunggu hasil," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu