Bisnis.com, PEKANBARU – Proses pengerjaan proyek jalan tol Pekanbaru–Dumai sepanjang 126 kilometer masih terhambat akibat belum rampungnya pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Buchari mengatakan kendala utama dari pengerjaan proyek jalan tol Pekanbaru – Dumai disebabkan belum jelasnya pengesahan RTRW.
“Karena dalam proyek jalan tol ini yang paling utama adalah membebaskan lahan di sepanjang jalur jalan tol, tetapi proses pembebasan lahan ini juga tidak bisa berjalan karena acuannya ke RTRW,” katanya, Rabu (11/3).
Meskipun Presiden Jokowi telah memberikan instruksi agar proses pembangunan jalan tol yang juga masuk dalam mega proyek Jalan Tol Sumatra ini segera dijalankan pada April 2015, Pemprov Riau belum dapat berbuat banyak.
Hingga saat ini, total lahan yang telah dibebaskan untuk mendukung proyek jalan tol Pekanbaru – Dumai masih sepanjang 7 kilometer saja. Padahal target pengerjaan fisik jalan tol telah ditetapkan mulai 2016 mendatang.
Syafril mengatakan pihaknya masih akan menunggu langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk mendukung terwujudnya pembangunan jalan tol pertama di wilayah Riau ini.
“Bagaimanapun ini menjadi program pemerintah pusat dan kami di daerah siap mendukung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang kami miliki. Kalau RTRW Riau telah disahkan tentu proses pembebasan lahan tol akan dapat dilanjutkan,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau M Yafiz mengatakan salah satu syarat pengerjaan fisik proyek jalan tol Pekanbaru–Dumai yakni panjang lahan yang telah dibebaskan harus mencapai batas minimal.
“Batas minimal lahan yang harus dibebaskan itu sepanjang 30 km, kalau masih di bawah angka itu pengerjaan fisik jalan tol belum akan berjalan,” katanya.
Kendala lain yang dijumpai di lapangan menurut Yafiz, masyarakat masih enggan melepas lahan mereka sebagai lokasi proyek jalan tol.
Selain itu, harga ganti rugi yang diminta masyarakat juga dinilai memberatkan pemerintah.
Pihaknya sangat mengharapkan kerja sama dari semua pihak terutama pemilik lahan yang terimbas dari proyek jalan tol ini, agar dapat mendukung proses pembangunan dengan memberikan kemudahan dalam tahapan pembebasan lahan.
“Pembangunan jalan tol ini akan memberikan dampak ganda, keuntungannya tidak hanya bagi pengguna tol tapi juga masyarakat sekitar lokasi tol, ekonomi daerah juga akan semakin meningkat dengan adanya pembangunan ini,” katanya.
Adapun pada 2014 lalu, Pemprov Riau mendapatkan anggaran senilai Rp140 miliar dari APBN yang dialokasikan untuk membayar ganti rugi lahan di proyek tol Pekanbaru–Dumai.
Tol Pekanbaru–Dumai Terhambat Tata Ruang
Proses pengerjaan proyek jalan tol PekanbaruDumai sepanjang 126 kilometer masih terhambat akibat belum rampungnya pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu