Bisnis.com, SEMARANG - Sejumlah orang melaporkan biro perjalanan PT Mega Rozaq Tour Semarang ke polisi setelah gagal berangkat umrah meski telah menyetor sejumlah uang.
Salah seorang calon jemaah umrah Eko Putra Sakti (59) dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Minggu, mengatakan dirinya telah menyetor uang sebesar Rp71 juta untuk pelaksanaan ibadah umrah ke tanah suci. "Ini biaya untuk pemberangkatan empat orang," katanya.
Meski telah menyetor uang tersebut sejak April 2013, ia dan keluarganya tidak kunjung diberangkatkan. Pihak PT Mega Rozaq selalu beralasan masih ada proses yang harus dilalui dan diminta bersabar.
Saat ditagih, pihak PT Mega Rozaq pernah menyatakan akan memberangkatkan dirinya bersama 21 orang jemaah umrah lainnya pada Februari 2015. Namun, janji tersebut tidak terealisasi.
Saat ditanya kembali, manajemen perusahaan perjalanan haji dan umrah tersebut kembali menjanjikan akan memberangkatkan pada Maret 2015, bahkan dengan memberikan bukti berupa data penerbangan para peserta yang akan diberangkatkan. Akan tetapi, lagi-lagi janji tersebut tidak ditepati.
Karena merasa jengkel, para calon jemaah umrah tersebut mengadu ke polisi. "Kalau memang tidak bisa memberangkatkan, sebaiknya uang kami dikembalikan," katanya.
Calon jemaah umrah lain yang turut melapor, Amriyatun (70) mengatakan tertarik berangkat umrah melalui PT Mega Rozaq tersebut karena adanya promo murah. "Umrah murah, hanya Rp10 juta per orang. Saya langsung daftar untuk tiga orang," katanya.
Karena tak kunjung berangkat, ia bahkan menggantinya dengan paket reguler yang lebih mahal dengan harapan dapat segera berangkat. Namun ternyata kondisi yang dialaminya tidak jauh berbeda.
Dalam akun facebook-nya, Mega Razak masih aktif menggaet konsumen dengan melakukan sejumlah aktivitas promosi, di antaranya seperti di bawah ini.