Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akhirnya angkat bicara terkait protes sebagian besar pelaku usaha terkait besaran iuran program jaminan pensiun yang dtentukan sepihak sebesar 8%.
Hanif Dakir mengatakan bahwa nantinya besaran iuran bisa dievaluasi. Yang terpenting menurutnya adalah program tersebut harus berjalan terlebih dahulu pada 1 Juli mendatang.
"Kita harus memastikan jaminan pensiun ini jalan. Artinya jaminan pensiunannya ini bagaimana bisa dimulai, soal iuran kan bisa dievaluasi," katanya di Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Kendati telah diputuskan 8% dengan rincian pengusaha 5% dan pekerja 3%, namun pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk merumuskan ulang rincian dan besaran iuran tersebut.
"Pemerintah mengajak para pengusaha dan pekerja untuk secapatnya berembug dana pensiun. Jika nantinya jaminan pensiun sudah bisa dijalankan, tahapan evaluasi bisa dilakukan," ujarnya.
Iuran Jaminan Pensiun Masih Bisa DIevaluasi
Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akhirnya angkat bicara terkait protes sebagian besar pelaku usaha terkait besaran iuran program jaminan pensiun yang dtentukan sepihak sebesar 8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
16 menit yang lalu
WIKA Lunasi Sebagian Obligasi Seri A Tahap I dengan Call Option
38 menit yang lalu
Hampir 100 Ribu Orang Teken Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12%
1 jam yang lalu