Bisnis.com, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta kepada pemerintah untuk membentuk badan khusus yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap pasar tradisional.
Pembentukan badan khusus ini dinilai mendesak mengingat banyaknya pasar tradisional yang terbakar dalam beberapa bulan terakhir.
"Kami menemukan indikasi keterkaitan antara insiden kebakaran pasar dengan rencana relokasi dan program revitalisasi pasar. Inidkasi ini harus kita dalami bersama," kata Sekjen DPP Ikappi Tino Rahardian dalam siaran pers, Rabu (6/5/2015).
Berdasarkan data Ikappi, dalam rentang waktu Januari 2015 hingga April 2015, telah terjadi lebih dari 50 kebakaran pasar tradisional besar, dan 90 pasar kecil di seluruh Indonesia.
Ikappi juga mendorong pusat laboratorium forensik untuk serius dalam penyelidikan kasus kebakaran pasar dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik agar tidak timbul asumsi negatif di tengah tengah masyarakat.
"Ikappi meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan upaya proteksi pasif dengan meningkatkan kemampuan pelaku pasar dan masyarakat sekitar dalam mengantisipasi kebakaran," ujarnya.
PASAR TRADISIONAL: Rawan Kebakaran, Ikappi Desak Dibentuk Badan Khusus
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta kepada pemerintah untuk membentuk badan khusus yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium