Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir apabila iuran program jaminan pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan itu terlalu besar maka akan rawan disalahgunakan.
"Ada risiko penyalahgunaan dana kelola kalau iurannya terlalu besar," kata Ketua Bidang Jaminan Sosial Apindo Timoer Sutanto saat dihubungi Bisnis.com, Senin (18/5/2015).
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional mengusulkan iuran sebesar 8% dari upah. Sementara itu Kementerian Keuangan mengusulkan iuran sebesar 3%. Adapun Apindo mengusulkan iuran hanya sebesar 1,5%.
Penyalahgunaan yang dikhawatirkan oleh Timoer adalah tindak pidana korupsi, atau penggunaan dana kelola yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. "Misalnya korupsi, atau menambal APBN, atau membangun perumahan. Itu kan konsumtif. Jadi kalau anggarannya besar bahaya," tegasnya. []