Bisnis.com, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman siap menindak tegas oknum pegawai negeri sipil di satuan kerja perangkat daerah yang menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan proyek konstruksi di wilayahnya.
"Saya sering kecolongan, banyak perusahaan yang mengatasnamakan wali kota maupun wakil wali kota sebagai rekomendasi, padahal saya dan pak wali tidak tahu apa-apa," ujarnya saat membuka Musyawarah Luar Biasa Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia Kota Bogor, Rabu (20/5/2015).
Untuk menekan kembali terjadinya oknum tersebut, pihaknya mengeluarkan surat edaran pada dinas yang mengeluarkan lelang pengadaan barang dan jasa serta ke perusahaan daerah yang dimiliki Kota Bogor.
Surat edaran itu menyebutkan bahwa setiap perusahaan pemenang tender agar menghadap wali kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut ihwal keabsahan perusahaannya.
"Jadi nanti kami tahu apakah perusahaan yang menang proyek itu benar-benar ada atau memang perusahaan gak jelas. Nanti bakal ketahuan," ujarnya.
Dia menjelaskan para pemilik perusahaan tersebut bakal menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang menjalankan proyek Kota Bogor.
Usmar menuturkan nilai proyek pengadaan tahun ini mencapai Rp1,2 triliun atau sekitar 50% dari jumlah anggaran pendapan belanja daerah Kota Bogor. Dia berharap nilai sebesar itu bisa terserap dengan baik hingga akhir tahun.
"Kami akui tahun lalu memang ada anggaran yang tidak terserap hingga mencapai sekitar Rp300 miliar. Tapi untuk tahun ini kami yakin semua anggaran pengadaan bakal terserap," paparnya.
Usmar mengajak para pengusaha konstruksi untuk sama-sama membangun Kota Bogor, bukan hanya mencari profit semata, sehingga pembangunan di berbagai sektor bisa terus berkelanjutan.
Oknum PNS Bogor yang Selewengkan Proyek Konstruksi Diancam Sanksi
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman siap menindak tegas oknum pegawai negeri sipil di satuan kerja perangkat daerah yang menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan proyek konstruksi di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
BI Tahan Suku Bunga, Apindo: Pengusaha Dalam Kondisi Tak Diuntungkan
58 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
1 jam yang lalu