Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pembebasan lahan ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Lampung, dapat diselesaikan akhir tahun ini.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto Husaini mengatakan saat ini tol sepanjang 140 km tersebut sedang dalam tahap pengadaan lahan.
Meski demikian, menurutnya pemerintah akan menyelesaikan pembebasan lahan akhir tahun ini.
"Akhir tahun ini akan bebas lahannya. Ini akan kita buktikan untuk hilangkan stigma bahwa lahan itu selalu jadi masalah. Kalau kita kerja keras, kita optimis bisa," katanya di hadapan Komisi V DPR RI, Jumat (12/6/2015).
Hediyanto mengatakan, saat ini proses pekerjaaan sudah dimulai dimulai oleh empat kontraktor, yakni Waskita Karya, Adhi Karya, PT PP, dan Wijaya Karya.
"Targetnya, dua tahun dari sekarang tol ini selesai," katanya.
Pengerjaan tol ini dilakukan atas dasar penugasan kepada PT Hutama Karya berdasarkan Perpres No. 100 Tahun 2014. Penugasan dilakukan karena tingkat kelayakan finansial (FIRR) tol ini hanya mencapai 10,41%.
Biaya investasi tol ini mencapai Rp16,9 triliun dengan biaya konstruksi Rp9,5 triliun dan biaya tanah Rp1 triliun.
Hediyanto mengatakan, esok Presiden Joko Widodo akan terbang ke Lampung untuk meninjau tol yang diresmikan pembangunannya kurang lebih sebulan yang lalu ini.
"Beliau sudah groundbreaking ruas tersebut kurang lebih sebulan lalu. Beliau ingin pastikan proyek tersebut berjalan," katanya.
Lahan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Tuntas Tahun Ini
Pemerintah menargetkan pembebasan lahan ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Lampung, dapat diselesaikan akhir tahun ini.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Emanuel B. Caesario
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
3 jam yang lalu