Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil ThorCon: Perusahaan AS Bakal Bangun Pembangkit Listrik Nuklir di RI

Simak profil PT ThorCon Power Indonesia (PT TPI), anak usaha ThorCon International, yang berencana membangun pembangkit listrik nuklir pertama di Indonesia.
PT ThorCon Power Indonesia (PT TPI), anak usaha ThorCon International. Dok Instagram
PT ThorCon Power Indonesia (PT TPI), anak usaha ThorCon International. Dok Instagram

Bisnis.com, JAKARTA — PT Thorcon Power Indonesia (PT TPI) mendapat sorotan usai meraih persetujuan evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Perusahaan asal AS ini merupakan anak usaha dari ThorCon International Pte Ltd yang berbasis di Singapura. 

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), ThorCon Power Indonesia akan menjadi pelopor pembangkit listrik berbasis nuklir pertama di Indonesia lewat proyek TMSR500. 

Baru-baru ini, ThorCon mendapatkan persetujuan evaluasi tapak PLTN di Pulau Kelasa. Adapun, persetujuan diberikan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan sebelumnya. TPI  merupakan entitas berbadan hukum Indonesia yang dimiliki investor asal Amerika Serikat (AS). 

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Bapeten telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir dengan nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025. 

Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Wiryono mengatakan evaluasi teknis telah diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan yang semula satu tahun menjadi 126 hari kerja.

"Hal ini menunjukkan komitmen Bapeten untuk mendukung percepatan perizinan berusaha pembangunan reaktor nuklir secara selamat dan efisien," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (7/8/2025). 

Merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, proses pembangunan dan pengoperasian PLTN harus melalui tahapan izin tapak, izin konstruksi, izin komisioning dan izin operasi.

Kendati demikian, persetujuan evaluasi tapak dari Bapeten bukan berarti izin tapak diberikan. Pasalnya, perizinan hanya akan diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah belum memberikan persetujuan, apalagi perizinan terkait pembangunan PLTN di wilayah tertentu. 

"Belum, belum ada yang menerima izin tapak dari Bapeten. Nanti, ketuanya adalah Menteri ESDM, jadi semua perizinan, semua perencanaan, semua investasi, pengoperasian, semua ketuanya Menteri ESDM karena ini pembangkitan tenaga listrik," kata Eniya kepada wartawan, Senin (11/8/2025). 

Lantas, bagaimana jejak usaha ThorCon di Indonesia dan bagaimana rencana pengembangan PLTN pertama di Tanah Air? 

Profil ThorCon Power Indonesia

Berdasarkan informasi yang tertera di laman LinkedIn perusahaan PT ThorCon Power Indonesia berdiri pada 2021. Perusahaan ini merupakan penanaman modal asing (PMA) yang sepenuhnya dimiliki oleh ThorCon International Pte, Ltd. 

Kantor perwakilan PT TPI berada di Jakarta dan telah hadir sejak 2018, tepatnya di Revenue Tower, Sudirman Central Business District. 

Adapun, ThorCon telah menandatangani beberapa Perjanjian dan Nota Kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor energi dan nuklir, termasuk universitas dan perusahaan milik negara, melalui Kantor Perwakilan ThorCon International, Pte. Ltd. 

ThorCon juga telah terlibat dan berkomunikasi secara luas secara praktis dengan setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang terlibat di sektor energi dan nuklir serta banyak Pemerintah Provinsi dan Komisi Energi DPR RI.  

Tak hanya itu, perusahaan ini mengklaim telah mendapatkan dukungan yang baik dari Pemerintah Indonesia sebagai satu-satunya perusahaan nuklir yang beroperasi di Indonesia yang mengusulkan pembangunan PLTN dengan investasi swasta. 

Hal ini disebut seiring dengan penerbitan surat rekomendasi Pemerintah kepada ThorCon untuk mempersiapkan implementasi proyek TMSR500. 

Rencana Pengembangan PLTN ThorCon 500

Sementara itu, mengutip dari situs resmi ThorCon Power, PT Thorcon Power Indonesia (TPI) mengantongi persetujuan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) atas program evaluasi tapak dan sistem manajemen evaluasi tapak untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Bangka Tengah.

Pengajuan dokumen dilakukan pada Januari lalu, setelah hampir dua tahun proses konsultasi pra-perizinan. 

Direktur Perizinan Bahan Bakar Nuklir dan Reaktor BAPETEN, Wiryono, menyebut pihaknya telah meninjau dokumen dan menyampaikan revisi yang dibutuhkan, yang kemudian dipenuhi oleh TPI.

"Selama beberapa bulan berikutnya, kami mengikuti protokol kami untuk meninjau pengajuan mereka dan memberi tahu TPI tentang elemen-elemen yang perlu direvisi," ujar Wiryono. 

Teknologi yang digunakan mengacu pada desain reaktor garam cair (MSR) berkapasitas 500 MWe yang dikembangkan oleh Laboratorium Nasional Oak Ridge, AS.

Survei awal menunjukkan Pulau Kelasa sebagai lokasi potensial dengan pertimbangan keselamatan, ekologi, dan kesesuaian lokasi. Thorcon juga menegaskan kesiapan mereka mematuhi regulasi nuklir Indonesia melalui tim lokal yang telah dibentuk.

Persetujuan ini muncul seiring target pemerintah Indonesia untuk menghadirkan kapasitas PLTN sebesar 10 GW pada 2040. Saat ini, sebagian besar listrik di Indonesia masih bergantung pada batu bara.

Langkah selanjutnya bagi Thorcon adalah memperoleh izin lokasi dan persetujuan desain, dengan rencana konstruksi dimulai pada 2027 dan operasional penuh pada 2031. Thorcon juga berkomitmen melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam setiap tahap proses.

"Kami melihat potensi tenaga nuklir yang sangat besar di Indonesia, oleh karena itu kami telah membentuk tim perizinan dan tenaga nuklir domestik. Kami adalah perusahaan nuklir pertama dan satu-satunya yang telah melakukan hal ini," ujar Kun Chen, Chief Nuclear Officer PT TPI. 

Di samping itu, persetujuan program evaluasi lokasi dan sistem manajemen evaluasi lokasi PTI muncul setelah pemerintah Indonesia mengumumkan pada bulan Mei targetnya untuk memperkenalkan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir sebesar 10 GW pada tahun 2040.

Saat ini, lebih dari separuh kapasitas listrik terpasang Indonesia menggunakan batu bara.

“Persetujuan dari BAPETEN merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia siap mengembangkan dan melisensikan tenaga nuklir dengan cepat, sesuai janjinya untuk memberikan kontrak dalam waktu lima tahun guna memenuhi target energi bersih,” jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro