Bisnis.com, JAKARTA - Dicap sebagai salah satu penyebab lamanya proses dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan, Kementerian Perindustrian mulai terapkan sistem berbasis online.
I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, mengatakan pihaknya akan menerapkan petunjuk teknis pelaksanaan pertimbangan teknis dan rekomendasi secara online.
"Dengan perkembangan zaman, kami arahkan seluruh pelayanan menjadi online. Sehingga pengusaha tidak perlu mengajukan berkas secara manual ke Kemenperin," katanya
di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Menurutnya, untuk tahap awal Kemenperin akan melakukan sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan pertumbangan teknis dan rekomendasi secara online untuk industri logam sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur No. 06/BIM/PER/4/2015.
Ke depan, seluruh aspek pelayanan dan perizinan diharapkan dapat dilakukan secara online.
Selain memberi kemudahan bagi pengusaha, metode ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi serta daya saing industri dalam negeri.
"Kemarin kan ketika Pak Presiden marah-marah di pelabuhan karena dwelling time yang cukup lama Kemenperin disebut-sebut sebagai salah satu penyebab, maka sekarang
kami terapkan online," katanya.