Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah telah memutuskan 70% saham Blok Mahakam diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, sisanya 30% saham ditawarkan kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri sudah menyiapkan Perusda Mandri Migas Pratama (MMP) selaku perusahaan yang bertanggung jawab dalam mengelola saham Pemprov Kaltim di Blok tersebut.
Direktur Perusda Mandiri Migas Pratama Hadzarin Adha mengatakan pihaknya siap bermitra dengan Pertamina dalam mengelola blok kaya migas tersebut. Namun, terkait dengan porsi pengelolaannya, dia menyebutkan pihaknya menginginkan porsi 19%.
“Saat ini dilakukan pembicaraan antara Gubernur [Awang Faroek Ishak] dan Menteri ESDM [Sudirman Said], keinginan awal kami ya 19%,” sebutnya, Kamis (25/6/2015).
Dia menyebutkan sudah lama daerah tidak dilibatkan secara penuh dalam pengelolaan Blok Mahakam ini. Akibatnya, daerah tidak mendapat nilai lebih dari aktivitas eksplorasi dan jual beli migas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.
Sebagai catatan, hari ini, Kamis (25/6/2015), Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Menteri ESDM Sudirman Said bertemu di Balikpapan untuk mendiskusikan besaran saham yang bakal diperoleh Pemda melalui perusda tersebut.