Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengklaim antusian perusahaan untuk mengikuti program jaminan pensiun sangat besar.
Menurut Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Achmad Riadi, selama satu bulan terakhir sudah banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya ke program baru ini.
"Antusianya cukup bagus, karena ini memang mandatory. Tapi berapa jumlah perusahaannya masih belum kami rekapitulasi datanya," katanya, Senin (3/8/2015).
Jaminan pensiun adalah program baru yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dilaksanakan mulai 1 Juli 2015. Besaran iuran untuk program ini adalah 3% dari upah pekerja, di mana 2% ditanggung pengusaha dan 1% ditanggung pekerja.
Terkait dengan kepesertaan dalam jaminan pensiun, akan dibuat secara bertahap, di mana prioritas cakupan kepesertaan adalah pekerja dari perusahaan kelas besar dan menengah.
"Bertahap kepesertaannya, perusahaan besar dulu, lalu yang kelas menengah ke bawah dibuat belakangan," ujarnya.
BPJS: Perusahaan Antusias Ikuti Program Jaminan Pensiun
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengklaim antusian perusahaan untuk mengikuti program jaminan pensiun sangat besar.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Ekonom: Harusnya Pengusaha Lebih Takut PPN 12% dibanding UMP 6,5%
2 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
2 jam yang lalu