Bisnis.com, JAKARTA -- Uber, penyedia layanan penyewaan mobil berbasis telepon pintar, akhirnya angkat bicara terkait penahanan 18 kendaraan yang dimiliki oleh mitra mereka.
Karun Arya, Juru Bicara Uber, enahanan yang dilakukan pada pekan lalu tersebut memiliki tuduhan yang tidak berdasar. Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada satupun pengemudi mitra kami yang ditahan.
"Kami berpegang teguh untuk mendukung penuh mitra kami dengan keyakinan bahwa mereka telah mematuhi undang-undang No 22/2009 dan Peraturan nomor 39," kata Karun melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2015).
Dia menuturkan Uber telah berulang kali meminta kesempatan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Dinas Perhubungan (Dishub), dan badan pembuat peraturan yang terkait untuk menjelaskan bahwa keselamatan merupakan kepentingan yang utama bagi pengemudi maupun penumpang kami.
"Kami senantiasa berkeinginan untuk selalu mengutamakan dialog yang membangun dengan semua pihak, ujarnya.
18 Kendaraan Ditahan, Uber Akhirnya Angkat Bicara
Uber, penyedia layanan penyewaan mobil berbasis telepon pintar, akhirnya angkat bicara terkait penahanan 18 kendaraan yang dimiliki oleh mitra mereka.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu