Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengidentifikasi 18 bendungan yang siap untuk dilengkapi pembangkit listrik tenaga air. Pemerintah akan menawarkan investasi pembangunan PLTA tersebut kepada swasta.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan, proyek investasi tersebut siap ditawarkan kepada swasta segera setelah penerbitan PP tentang Pengusahaan Sumber Daya Air, yang saat ini sudah diajukan kepada presiden.
Setelah PP tersebit, akan disusul oleh penerbitan peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemanfaatan aset negara, dalam hal ini bendungan, untuk investasi atau pengusahaan oleh swasta.
Tidak adanya PMK tersebut selama ini menghalangi pemanfaatan waduk yang dibangun Kementerian PUPR untuk pengembangan PLTA. Selama ini, PLTA yang dibangun hanya mengandalkan waduk yang dibangun khusus oleh PLN.
“Sebentar lagi PMK-nya keluar sehingga kita bisa launching [proyek PLTA di 18 bendungan kepada swasta],” katanya, Rabu (26/11/2015).
Berikut ini daftar 18 bendungan yang siap ditawarkan kepada swasta berdasarkan data dari Kementerian PUPR:
- Jati Gede (110 MW)
- Bendungan Jati Barang (1,5 MW)
- Bendungan Gerak Sedayu (5 MW)
- Bendungan Karet Jatimlerek (2 MW)
- Bendungan Gerak Lengkong Baru (2 MW)
- Bendungan Menturus (1,7 MW)
- Bendungan Mrican (3 MW)
- Bendungan Turi (2,1 MW)
- Bendungan Wlingi (2 MW)
- Bendungan Karang Kates (100 MW)
- Bendungan Gerak Ledoyo (9,2 MW)
- Bendungan Unda I (1,2 MW)
- Bendungan Unda II (1,2 MW)
- Bendungan Titab (1,8 MW)
- Bendungan Pandan Duri (2,84 MW)
- Bendungan Batulegi (7,5 MW)
- Bendungan Gerak Perjaya (5 MW)
- Bendungan Gerak Batanghari (4 MW).