Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koperasi Mitra Uber Peroleh Akta Pendirian Koperasi

Mitra Uber, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama memperoleh akta pendirian koperasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Ilustrasi/beritajakarta.com
Ilustrasi/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA—Mitra Uber, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama memperoleh akta pendirian koperasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Juru bicara Uber di Indonesia Amy Kunrojpanya mengatakan, selain telah memperoleh akta pendirian koperasi mitra uber, saat ini juga pihaknya telah menyerahkan aplikasi untuk uji kelayakan kendaraan atau kir.

“Yang saat ini masih dalam proses persetujuan,” kata Amy, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Dia menambahkan, langkah tersebut dilakukan setelah pada awal pekan ini pihaknya bertemu dengan Menteri Komunikasi Dan Informatika Rudiantara, dan menerima arahan yang jelas mengenai langkah selanjutnya guna memastikan kepatuhan pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, dia menuturkan, seluruh komunitas pengguna dan pengemudi di seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan.

Terkait dengan pembentukan koperasi yang dilakukan mitra penyedia layanan angkutan umum berbasis aplikasi, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Riset Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno beberapa waktu lalu mengungkapkan, berbadan hukum koperasi saja tidak cukup.

“Mereka harus mengajukan izin usaha angkutan umum,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper