Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pertanian menyatakan kebijakan pembangunan pertanian dirumuskan dan diimplementasikan dengan hati-hati demi mencapai target kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Agung Hendardi menyatakan kehati-hatian itu penting dilakukan karena Indonesia mengalami transformasi struktural sektor pertanian, yang ditandai dengan migrasi penduduk dari sektor pertanian ke nonpertanian.
"Transformasi mau tidak mau pasti terjadi, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Karena itulah sejak awal 2015 pemerintah telah meluncurkan upaya khusus untuk mengembangkan sektor hulu-hilir pertanian," kata Agung.
Adapun kebijakan tersebut pelan-pelan membuahkan hasil. BPS mencatat, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada tahun 2015, yaitu 107,44, lebih tinggi dibandingkan tahun 2014 yaitu 106,04.
Dari sisi subsektor, NTUP tanaman pangan, hortikultura dan peternakan juga menunjukkan angka yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2014.
Program hulu pemerintah seperti perbaikan infrastruktur, seperti jaringan irigasi, subsidi pupuk dan bantuan benih melalui optiamasi lahan, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk sebelum dan setelah panen, juga memperlihatkan efek positif terhadap peningkatan efisiensi, produktivitas dan produk usaha tani.
"Kebijakan sektor hulu itu berpengaruh terhadap turunnya ongkos yang harus dibayar petani dalam menjalankan usaha tani. Ini diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan petani," ujar Agung.
Data yang ada di BPS memperlihatkan produksi padi pada 2015 meningkat 6,37 persen dibandingkan tahun 2014, dari 70 juta ton menjadi 75,38 juta ton. Produksi jagung pun mengalami hal yang sama, lebih tinggi 3,17 persen dari tahun 2014, tepatnya dari 19 juta ton menjadi 19,6 juta ton.
Kedelai juga mencatat pertumbuhan produksi dari 905 ribu ton pada 2014 menjadi 963 ribu ton di tahun berikutnya atau meningkat 0,87 persen.
Selain itu, pemerintah menegaskan akan meningkatkan bantuan alsintan berupa traktor, "transplanter" dan "combine harvester", dari 80.000 unit pada 2015 menjadi 100.000 unit pada tahun 2016. Kebijakan ini diprediksi mengurangi ongkos tenaga kerja sebesar 30 persen.
Di sektor hilir, Kementan dan Bulog mengendalikan harga jual gabah petani senilai Rp3.700 perkilogram gabah kering panen, sesuai dengan harga pokok penjualan (HPP). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepastian pendapatan petani yang berujung pada kesinambungan produksi.
Pengendalian itu juga berlaku untuk komoditas lainnya seperti daging sapi, bawang dan cabai dengan perbaikan manajemen waktu dan lokasi tanam.
"Pemerintah juga memperkuat kelembagaan usaha tani untuk mendukung semua upaya pemerintah yang memang dirancang untuk jangka panjang," tutur Agung.
Kebijakan Pertanian Kini Hati-Hati
Kementerian Pertanian menyatakan kebijakan pembangunan pertanian dirumuskan dan diimplementasikan dengan hati-hati demi mencapai target kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu