Bisnis.com, JAKARTA—Uber memastikan kendaraan roda empat yang ada dalam layanan uberPOOL telah memiliki izin angkutan umum sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
Regional General Manger dari Uber Asia Pacific Mike Brown menuturkan, saat ini kendaraan yang dioperasikan Uber sedang diupayakan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diharuskan oleh pemerintah.
Adapun terkait dengan layanan uberPOOL, perusahaan telah mengkomunikasikannya kepada pemerintah. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah sudah mengetahui mengenai layanan baru tersebut.
Dia mengatakan, saat ini antara perusahaan dengan pemerintah terus melakukan diskusi terkait dengan upaya memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diharuskan oleh pemerintah agar terdapat “framework yang lebih kondusif,” kata Mike, Jakarta, Rabu (18/5).
Dia menambahkan, perusahaan menginginkan adanya kebijakan yang dapat membuat perusahaan seperti Uber memiliki platform dalam kegiatan ridesharing untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Mengenai layanan uberPOOL, dia mengatakan, merupakan layanan yang memungkinkan penumpang berbagi perjalanan dengan rute dan waktu yang sama. Dengan adanya layanan tersebut, menurutnya, para pengemudi dapat mengangkut banyak orang.
Sementara penumpang yang menggunakan jasa layanan tersebut dapat melakukan penghematan sekitar 25% dari biaya yang harus dikeluarkan jika menggunakan layanan uberX. Tidak hanya itu, Layanan tersebut juga dapat membuat penggunaan kendaraan oleh masyarakat semakin sedikit.
Dia menuturkan, apabila sebelumnya kendaraan yang dibutuhkan mencapai dua kendaran untuk mengantar dua orang dengan rute dan waktu yang sama, dengan layanan tersebut, kendaraan yang dibutuhkan cukup satu.
Hanya saja, terkait dengan layanan tersebut, yang harus diperhatikan oleh penumpang adalah mengenai waktu. Menurutnya, para penumpang yang menggunakan layanan uberPOOL perlu memperhitungkan tambahan waktu perjalanannya untuk menuju tempat tujuan.
Meskipun menyediakan layanan berbagai perjalanan tersebut, dia mengatakan, bukan berarti para penumpang harus berbagi perjalanannya. Menurutnya, para penumpang dapat memilih apakah akan membagi perjalanannya atau tidak dengan penumpang lainnya.
Terkait dengan layanan Uber baru tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, perusahaan harus mengikuti peraturan yang ada. Menurutnya, kalau belum sesuai, harus disesuaikan.
Untuk sekedar diketahui, saat ini, mitra usaha Uber yakni Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama sedang mengurus izin penyelenggara angkutan umum. Mitra usaha Uber tersebut diberikan waktu hingga akhir Mei tahun ini.
Uber Pastikan Kendaraan dalam UberPOOL Telah Memiliki Izin
Uber memastikan kendaraan roda empat yang ada dalam layanan uberPOOL telah memiliki izin angkutan umum sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu