Bisnis.com, KEDIRI - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya mendesak pemerintah meninjau ulang keputusan impor bawang merah 2.500 ton karena hampir seluruh sentra produksi memasuki masa panen.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya Aru Armando mengkhawatirkan petani akan dirugikan oleh impor yang waktunya tidak tepat.
"Para petani itu pasti rugi. Saat panen, malah impor. Apalagi hasil panen mencukupi kebutuhan. Lain soal kalau stok tidakmencukupi," katanya dalam siaran pers, Jumat (27/5/2016).
Menurutnya, sekadar mengelola 1.240 ton bawang merah yang didatangkan dari Bima, Nusa Tenggara Barat, Bulog kesulitan karena gudang yang tidak memadai. BUMN panggan itu malah diberi tugas mengimpor 2.500 ton.
Pada saat yang sama, KPD KPPU Surabaya mendapat informasi harga bawang merah di Nganjuk, salah satu sentra bawang merah nasional, mulai turun karena sudah mulai panen raya.
Aru mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus serius membenahi manajemen stok, terutama untuk komoditas yang sifatnya mencukupi kebutuhan nasional. Khusus untuk Pemprov Jatim, KPD KPPU berharap Gubernur mengeluarkan surat edaran menolak bawang merah impor masuk ke Jatim.