Bisnis.com, JAKARTA - Konsep microfranchising diklaim dapat mendorong perkembangan waralaba nasional.
Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan menuturkan salah satu cara mendorong pertumbuhan waralaba lokal adalah dengan mengembangkan konsep microfranchising karena tidak membebani calon franchisee dari sisi modal.
“Waralaba yang sudah besar-besar harganya mahal. Kami usulkan gunakan konsep microfranchising supaya masyarakat bisa dapat harga lebih murah,” terang dia, Selasa (11/10/2016).
Dengan konsep ini, pemerintah bisa mendorong pemilik usaha yang sudah mapan dan terkenal di daerah untuk diwaralabakan. Lantaran skala usahanya belum sebesar franchise dengan ratusan gerai, maka harganya bisa lebih murah dan bakal menarik lebih banyak calon franchisee.
Pihak pemilik juga mendapat keuntungan karena usahanya bisa ditemukan di lebih banyak lokasi dan menambah basis konsumen, tapi biaya ekspansi yang dikeluarkan dari kantong sendiri bisa dikurangi.
Faktor keterkenalan usaha tersebut akan menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen. Sektor yang dinilai paling mudah untuk diwaralabakan dengan konsep ini adalah kuliner. Misalnya nasi uduk yang terkenal di Jakarta atau soto yang paling ramai didatangi di Surabaya.
Direktur Bina Usaha Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Fetnayeti sebelumnya mengungkapkan konsep microfranchising bakal dimasukkan dalam roadmap waralaba nasional yang saat ini disusun.
Konsep tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha lebih mudah dalam mendapatkan pendanaan murah karena saat ini pemerintah sedang menggencarkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Data Kemendag menyebutkan jumlah waralaba di Indonesia saat ini lebih dari 600 franchise. Dari jumlah itu, 400 di antaranya merupakan waralaba asing dan 120-200 lainnya adalah franchise lokal. Adapun jumlah gerai disebut menyentuh 24.400 outlet dengan total omzet sebesar Rp172 triliun pada 2015.