Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja PP Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita empat mainan laser hijau yang dapat mengganggu penerbangan pesawat saat lepas landas dan mendarat.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati, di Mataram, Rabu, mengatakan, pedagang yang menjual "mainan" itu mengaku mendapatkan barang dagangannya dari agen mainan di Medan, Sumatera Utara.
Pedagang "mainan" itu tidak mengetahui dampak dari mainan tersebut yang dapat mengganggu penerbangan pesawat.
Penertiban pedagang mainan laser hijau ini sebagai tindak lanjut surat dari Komandan Pangkalan Udara TNI AU Mataram, tertanggal 15 September 2016, terkait gangguan atas keselamatan dan keamanan penerbangan militer dan umum.
Berdasarkan surat itu disebutkan kemampuan mainan laser menembak cahaya mencapai 4.500 kaki, sementara ketinggian pesawat yang akan mendarat berada pada 1.500 kaki.
Data di Mataram menyatakan, sejak 25 Februari sampai 4 September 2016 tercatat 14 kali gangguan cahaya laser hijau kepada pilot karena laser diarahkan ke kokpit saat berada di kawasan Pusuk.
Pesawat yang sudah kena gangguan laser hijau antara lain Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA-440 pukul 19.50 WITA pada 26 Juni 2016, dan BTK-7335 pukul 21.17 WITA pada 14 Juli 2016.
Ganggu Aktivitas Penerbangan, Empat Mainan Laser Disita Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja PP Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita empat mainan laser hijau yang dapat mengganggu penerbangan pesawat saat lepas landas dan mendarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium