Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persulit Pebisnis, Apersi Jabar Desak Penghapusan BPHTB Rumah Murah

Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Barat meminta penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk rumah murah.
Pembangunan rumah murah/Ilustrasi-Bisnis.com
Pembangunan rumah murah/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Barat meminta penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk rumah murah.

Ketua Apersi Jabar Rahayu Wiramihardja mengatakan adanya BPHTB membuat pengembang cukup kesulitan untuk mendapatkan konsumen lebih banyak. Hal itu karena biaya BPHTB untuk rumah murah cukup besar yang diperkirakan mencapai Rp2.850.000/unit.

"Memang pemerintah pusat sudah meminta pemerintah daerah untuk menurunkan BPHTB 5%, tetapi khusus rumah murah seharusnya dihapuskan," ujarnya kepada Bisnis.com, di Bandung, Rabu (12/10/2016).

Selama ini, BPHTB selalu dibebankan kepada konsumen karena pengembang sulit untuk meng-cover-nya dengan harga rumah relatif rendah. Bahkan, biaya notaris dibebankan kepada konsumen yang selama ini di luar pembayaran uang muka.

Usulan penghapusan BPHTB dilakukan agar beban konsumen tidak kesulitan untuk memiliki rumah murah. "Kami khawatir ke depan konsumen jadi malas membeli rumah murah. Belum lagi ditambah biaya lainnya seperti notaris," katanya.

Apersi memahami penghapusan BPHTB bakal sulit direalisasikan mengingat hal tersebut menyangkut pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah kabupaten/kota.

Namun, ujar dia, perumusan kebijakan penghapusan BPHTB yang matang bisa dilakukan apabila ada koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan pusat. "Bisa saja dihapus, karena pasti ada win-win solution. Nanti PAD pengganti bisa didapat dari sektor mana," katanya.

Di samping itu, lanjut dia, saat ini tren kepemilikkan rumah murah cenderung melambat akibat adanya berbagai aturan yang direvisi pemerintah pusat terutama perizinan.

"Kalau yang beli sebenarnya normal, tapi proses akad kreditnya yang justru lambat akibat adanya revisi aturan terus dari pemerintah," katanya.

Apersi Jabar sendiri belum merevisi target realisasi rumah murah sepanjang tahun ini yang mencapai 35.000 unit. Sebab, pihaknya masih menunggu rekapitulasi dari anggota yang belum menyetorkan data dari Mei-September.

Pihaknya terus mengontak anggota secara maraton kepada anggota terkait realisasi rumah murah itu. Karena hal tersebut selalu ditanyakan oleh pemerintah pusat, yang nantinya menyangkut subsidi yang diberikan kepada pengembang.

"Apabila melihat data hingga April mencapai 50%, tapi kan sekarang data yang lima bulan terakhir masih direkap. Jadi mudah-mudahan akhir Oktober data bisa dirilis," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper