Bisnis.com, MATARAM - Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika digadang-gadang bisa menjadi roda ekonomi baru terutama bagi industri pariwisata di wilayah Nusa Tenggara Barat. Mandalika disebut bisa menyaingi kawasan Nusa Dua karena memiliki area yang lebih luas.
Namun, apalah luas area yang lebih besar, jika masih menyimpan lika-liku yang dirasa menjadi batu sandungan untuk memancing investor memutarkan uangnya pada kawasan yang berlokasi di pesisir selatan Pulau Lombok ini.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin pernah mengatakan investor masih enggan menaruh dana mereka pada KEK Mandalika lantaran masih belum yakin dengan pengembangan wilayah tersebut.
"Berdasarkan laporan, di KEK Mandalika masih ada kendala sengketa lahan. Ini membuat investor apatis karena perencanaan menjadi terganggu. Itu bisa menjadi masalah bagi investasi," ujar Amin.
Amin memaparkan lahan yang sudah dibebaskan lebih luas jika dibandingkan dengan lahan yang masih bersengketa. Namun, masalah lahan sengketa tersebut akan segera diselesaikan lantaran dinilai merupakan wilayah yang strategis bagi pengembangan kawasan KEK Mandalika.
Sementara itu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebagai pengelola dan pengembang KEK Mandalika mengklaim jumlah lahan yang berstatus sengketa sudah berkurang dari 31 titik menjadi tiga titik.
Kepala Humas dan PKBL KEK Pariwisata Mandalika ITDC Adi Sujono mengatakan meskipun dari jumlah titik sudah berkurang banyak, namun dari segi luasan wilayah masih perlu untuk terus diselesaikan.
“Saat ini dari 31 titik sudah menjadi 3 titik saja yang masih bersengketa. Tetapi luasannya masih cukup besar dari 135 hektar lebih sekarang masih sekitar 86 hektar yang masih terus diproses untuk penyelesaian,” ujar Adi.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menjadi mediator antara pemilik yang mengklaim lahan di kawasan Mandalika dengan pihak PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC.
Asisten I Gubernur NTB Agus Patria mengatakan, pihaknya akan mencoba mencari win-win solution dengan mempertemukan antara pihak yang mengklaim dengan ITDC. Selain itu, Agus juga menambahkan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait status lahan yang merupakah tanah negara tersebut.
“Kami coba undang ITDC untuk mencoba mencari solusi bersama mengenai lahan yang bermasalah ini. Kami hanya sebagai pihak mediasi, karena kewenangan itu bukan ada di kami,” ujar Agus.
Selain permasalahan lahan, kawasan ini pun masih menyisakan pekerjaan rumah terkait anggaran untuk bisa diselesaikan. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan di KEK Mandalika diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Sebelumnya pemerintah sudah menggelontorkan dana senilai Rp250 miliar melalui skema penanaman modal negara (PNM).
Kekurangan dana untuk proyek pembangunan kawasan tersebut saat ini masih ditutup dengan dana yang dimiliki oleh ITDC. Namun, progress perkembangan kawasan yang awalnya diprediksi rampung dalam kurun waktu lima tahun mendatang diperkirakan akan mundur.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi NTB juga mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera membereskan persoalan sengketa lahan KEK Mandalika agar tidak menjadi penghambat investasi yang akan masuk.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia Nusa Tenggara Barat Ni Ketut Wolini mengatakan permasalahan sengketa lahan tersebut membuat investor ragu untuk berinvestasi di Indonesia.
Menurut Wolini, alasan investor mengurungkan niat untuk menanamkan modalnya di kawasan Mandalika lantaran masih belum jelasnya keamanan investasi dan kepastian hukum terkait lahan tersebut.
"Kenapa sampai saat ini tidak bisa berkembang, karena ada beberapa hal yang harus dibenahi oleh pemerintah daerah, salah satunya masalah sertifikat. Banyak investor yang datang kesini mampir ke Apindo keluhannya takut berinvestasi karena ada banyak permasalahan di sertifikat," ujar Wolini.
MINAT INVESTOR ASING
Wolini menambahkan sudah ada beberapa negara yang ingin berinvestasi di kawasan Mandalika antara lain China, Norwegia, dan Singapura. Bahkan, pengusaha Singapura sudah dua kali melakukan pertemuan dengan pihak Apindo.
Meskipun masih terseok-seok dengan lika-liku lahan yang belum terselesaikan, tetapi pembangunan harus jalan terus. Ibarat pepatah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.
ITDC mengklaim telah memberikan penawaran model bisnis yang berbeda untuk menarik investor ke kawasan Mandalika di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Direktur Pengembangan ITDC, Edwin Darmasetiawan mengatakan model bisnis yang ditawarkan adalah konsep sewa dengan memberikan Hak Guna Bangunan kepada investor selama 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 80 tahun.
“Kawasan ini kami yakini cepat berkembang, karena model bisnis yang dijalankan berbeda. Saat ini kami menawarkan pola kerja sama dalam bentuk sewa lahan dengan investor seperti di Nusa Dua Bali,” ujar Edwin.
Hak Guna Bangunan yang dikeluarkan oleh ITDC bisa digunakan oleh investor sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari bank. Lebih lanjut Edwin memaparkan, break event point kawasan Mandalika bagi investor diprediksi sekitar 7 hingga 10 tahun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mendorong pihak swasta untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan KEK Mandalika.
"Kalau pemerintah fokus utamanya dalam pengembangan KEK Mandalika, yakni infrastruktur, sedangkan untuk pembangunan sarana pariwisata kita mintakan pada partisipasitif swasta," ujar Bambang di Mataram.
Menurut Bambang, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah menaruh perhatian guna mempercepat pembangunan kawasan pariwisata di NTB tersebut.
Namun, untuk mempercepat pembangunan kawasan itu, tentu pemerintah pusat dan daerah tidak dapat sendirian. Karena itu, dibutuhkan peran swasta untuk bisa membangun kawasan itu, menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia.
Beragam lika-liku masih dihadapi. Tetapi, bagaimana menemukan jalan keluar dari labirin lika-liku tersebut yang harus diprioritaskan. Jangan hanya terfokus pada lika-liku yang rumit.