Bisnis.com, MATARAM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB mengaku kesulitan untuk mendata dan memberikan hak paten bagi para pengrajin di NTB.
Pasalnya, belum ada standar yang jelas dan baku terkait dengan standar hak paten untuk kerajinan tersebut, sehingga Disperindag NTB tidak mau mengambil risiko untuk memberikan hak paten kerajinan pada salah satu pihak saja.
Menurut Sekretaris Disperindag NTB Syahrozi, hal tersebut bisa mematikan usaha kerajinan yang lain apabila hanya salah satu pihak saja yang diberikan hak patennya.
"Saya dan tim sudah menginventarisir siapa saja yang layak untuk mendapatkan hal paten itu. Kemudian yang mana yang mau dipatenkan, apakah desin industrinya, ataukah mereknya. Karena satu jenis cukli ada banyak komponennya," ujar Syahrozi di Mataram, Selasa (25/10/2016).
Lebih lanjut, Syahrozi menjelaskan cukli hanya istilah untuk proses menempel pada kerajinan tersebut. Menurutnya, hal tersebutlah yang menjadi kesulitan disperindag. Namun, pihaknya tengah mengkaji untuk memberikan hak paten tersebut berdasarkan merek.
Syahrozi juga menegaskan, pihaknya telah berupaya agar kerajinan cukli bisa segera dipatenkan sebagai kerajinan khas NTB. Mengingat cukup banyak oknum yang mengambil produk dari NTB dan tidak mencantumkan NTB sebagai asal produk tersebut.
"Kami sudah ada upaya, bahkan di dalam kompetensi inti daerah itu kan juga cukli sudah dimasukkan dalam komoditas unggulan daerah," ujar Syahrozi.