Bisnis.com, MATARAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB mendukung regulasi baru yang ditetapkan pemerintah provinsi dalam mengatur rute kapal cepat dari Bali ke Trawangan yang berlaku mulai 1 Desember 2016.
Kepala Disbudpar NTB Lalu Faozal mengatakan hal tersebut merupakan bentuk dukungan untuk mengamankan lalu lintas orang dan barang menuju kawasan tiga Gili tersebut.
"Ini kan pilihan, pasti ada yang baru. Kita harus mastikan semua layanan tourism dari safety maupun pelayanannya harus terjamin," ujar Faozal kepada media saat ditemui di halaman Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Rabu (2/11/2016).
Faozal menambahkan dengan masuknya kapal cepat langsung ke kawasan tiga Gili tersebut tidak ada pengamanan yang dapat dilakukan aparat terhadap arus lalu lintas barang dan orang sehingga meningkatkan risiko untuk memasukkan barang ilegal ke kawasan tersebut.
"Kalau kapal cepat tersebut ke Bangsal di situ ada perangkat negara hadir untuk pengamanan. Ada syahbandar, polair, TNI AL, ini bisa untuk memastikan lalu lintas dari sisi kenyamanan, dan keselamatan, dan pengawasan barang dan orang yang masuk di kawasan itu," tutur Faozal.
Selain itu Faozal menambahkan kawasan Kabupaten Lombok Utara juga bisa mendapatkan PAD dengan menerapkan retribusi terhadap wisatawan yang masuk melalui jalur tersebut.