Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2017, Apersi Malang Targetkan Bangun Rumah MBR 2.000 Unit

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang menargetkan dapat membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 2.000 unit pada 2017.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang menargetkan dapat membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 2.000 unit di 2017.

Ketua Apersi Malang Makhrus Sholeh mengatakan target sebesar itu jauh lebih besar dari realisasi penjualan rumah MBR tahun lalu yang mencapai sekitar 1.500 unit.

“Insentif bagi pengembang untuk membangun rumah MBR karena ada rencana penaikan harga rumah tipe itu dari Rp116,5 juta/unit menjadi Rp123 juta,” ujarnya di Malang, Kamis (5/1/2017).

Apalagi pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tetap berkomitmen mendorong pembangunan rumah MBR lewat program satu juta rumah.

Dengan dilanjutkan program tersebut, maka otomatis ada insentif-insentif sehingga pengembang antusias menyediakan rumah MBR,

Apalagi ada wacana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dilanjutkan sehingga daya beli MBR juga semakin tinggi. “Secara pasar, permintaan MBR di Malang dan sekitarnya masih tinggi,” ujarnya.

Yang menjadi masalah, dari sisi ketersediaan lahan. Sulit mendapatkan tanah di lokasi pusat-pusat kota, apalagi di Kota Malang karena harga tanah yang sudah tinggi.

Solusinya, pengadaan lahan terpaksa berada di pinggir kota. Karena itulah, dukungan dari pemda dalam penyediaan infrastruktur menuju lokasi perumahan juga perlu dilakukan.

Yang juga dituntut dari pemda, kemauan politik dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan perumahan, terutama untuk rumah MBR. Saat ini, pemda memang sudah tidak lagi mengajukan persyaratan biaya tambahan pengutan nonresmi dalam pengurusan izin perumahan.

Namun kendalanya, penyelesaian izin menjadi agak melambat sehingga momentum bagi pengembang untuk memulai proyek sering tidak tercapai. Karena itulah kemauan politik dari kepala daerah untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan izin perumahan diharapkan bisa dilakukan.

“Idealnya ada protap dalam penyelesaian izin-izin pelayanan, terutama izin perumahan sehingga jika penyelesaian molor, maka aparat bisa kena punish oleh kepala daerah,” ujarnya.

Ketua Realestat Indonesia Malang Umang Gianto menambahkan upaya mendorong pengembang agar antusias membangun rumah MBR dengan bantuan prasarana, sarana, utilitas (PSU) oleh pemerintah dengan skema yang menarik.

Selama ini, pemerintah membantu pembangunan infrastruktur hanya pada kawasan yang sudah terbangun sehingga berdampak pengembangan kawasan menjadi terlambat. Upaya menjual rumah ke konsumen menjadi tidak mudah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper