Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apersi Targetkan Bangun 100.000 Rumah Tahun Ini

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menargetkan tahun ini dapat merealisasikan pembangunan rumah bersubsidi mencapai 100.000 unit.
Ilustrasi pembangunan perumahan rakyat./Antara
Ilustrasi pembangunan perumahan rakyat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menargetkan tahun ini dapat merealisasikan pembangunan rumah bersubsidi mencapai 100.000 unit.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Apersi Junaidi Abdillah mengatakan, target tersebut cukup realistis untuk dicapai mengingat sejumlah kebijakan positif yang telah diluncurkan pemerintah sepanjang tahun lalu akan mulai berdapak efektif tahun ini.

Sepanjang tahun lalu, Apersi berhasil merealisasikan pembangunan rumah bersubsidi sesuai target, yakni lebih dari 80.000 unit. Oleh karena itu, dirinya cukup optimis tahun ini target yang baru sebesar 100.000 dapat tercapai.

“Pasti kalau melihat keanggotaan Apersi yang mencapai 3.700 anggota, Apersi sangat optimis untuk merealisasikan 100.000 unit. Cuma pertanyaannya, apakah optimisme tersebut disambut baik atau tidak oleh stakeholder lainnya?” katanya, Kamis (5/1/2017) malam.

Junaidi mengatakan, Apersi sangat bergairah untuk membangun rumah di daerah, tetapi semangat ini kerap terbendung oleh berbagai hambatan yang diciptakan oleh lembaga pemerintahan di daerah. Alhasil, meskipun pemerintah pusat memberikan banyak stimulan, tetapi implementasinya berat karena kendala komitmen daerah yang relatif lemah.

Selama ini, tantangan yang dihadapi Apersi di daerah antara lain lambatnya proses penyediaan infrastruktur pendukung, seperti listrik, air, dan jalan akses. Selain itu, masalah perizinan dan pungutan liar juga masih marak terjadi.

Ada harapan ketika pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi XIII yang menjanjikan pemangkasan tahapan, waktu dan biaya perizinan bagi pembangunan rumah bersubsidi. Namun, hingga kini peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya pun belum terbit.

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan instrumen sapu bersih pungutan liar. Hal ini memberi harapan bagi hilangnya praktek pungutan liar di industri properti, yang selama ini besarnya dapat mencapai hingga 20% dari harga unit rumah.

Junaidi mengatakan, komitmen pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menjamin kemudahan penyediaan rumah untuk masyarakat di daerah. Selama ini, pengembang sebagai pengusaha seperti berjuang sendirian dan justru diperas.

Â


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper