Bisnis.com, MATARAM - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00% dan Lending Facility tetap sebesar 5,50%, berlaku efektif sejak 20 Januari 2017.
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Deputi Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat Wahyu Yuwana mengatakan dengan kondisi tersebut, daerah pasti akan terimbas positif termasuk NTB.
"Misalnya dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang di atas 5% dan Bank Dunia memperkirakan sekitar 5,3%, di atas asumsi APBN sekitar 5,1%, kunjungan wisatawan domestik ke NTB diharapkan tetap tinggi," ujar Wahyu kepada media di Mataram, Jumat (20/1/2017).
Selain itu, menurut Wahyu harga komoditas seperti tembaga yang diperkirakan naik juga berimbas positif pada perekonomian NTB, mengingat NTB melakukan ekspor konsentrat tembaga yang cukup besar, mencapai sekitar 99% dari nilai ekspor.
Dengan kebijakan yang ditetapkan hasil rapat dewan gubernur tersebut, berdampak pula pada suku bunga acuan yang relatif rendah sehingga mendorong penurunan suku bunga kredit. Penurunan suku bunga kredit ini diharapkan mampu memberikan angin segar yang semakin mendorong dunia usaha dan investasi yang tercermin dari perkiraan pertumbuhan kredit yang lebih baik di 2017.
Pada 2017, fase pemulihan ekonomi diperkirakan terus berlanjut terutama didorong oleh membaiknya kinerja ekspor, dan mulai menggeliatnya investasi yang didukung oleh meningkatnya pembiayaan baik dari kredit perbankan maupun pembiayaan non-bank. Sementara pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan masih cukup stabil.