Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AREBI Jateng Gencar Sertifikasi Broker Properti, Ini Tujuannya

Asosiasi Real Estate Broker Indonesia DPD Jawa Tengah gencar melakukan sertifikasi untuk para agen pemasar properti
Ilutrasi./JIBI-Rachman
Ilutrasi./JIBI-Rachman

Bisnis.com, SEMARANG—Asosiasi Real Estate Broker Indonesia DPD Jawa Tengah gencar melakukan sertifikasi untuk para agen pemasar properti.

Ketua DPD Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jateng Santoso, mengatakan dengan hal tersebut pihaknya ingin mengajak broker properti memiliki standarisasi yang telah tersertifikasi.

Hal itu dinilai akan memberikan dampak positif terbentuknya profesionalisme di kalangan broker properti. Sehingga, konsumen dapat membeli properti dari tangan terpercaya dengan kualitas yang yang terjamin.  Saat ini terdapat 25 kantor broker properti yang tercatat AREBI di Semarang dan Solo dengan tenaga agen sekitar 500 hingga 600 orang.

“Tahun ini kami ingin gencar melakukan sertifikasi dan penambahan agen mungkin hingga dua kali lipat,” katanya akhir pekan ini.

Dengan demikian, broker properti dapat menjalankan kode etik dan aturannya ketika bertugas. Dia menjelaskan banyaknya broker tak tersertifikasi merusak nilai transaksi. Sehingga membuat profesi tersebut kurang dihargai.

Padahal, Kementerian Perdagangan telah mengatur fee bagi broker properti minimal 2% dari nilai transaksi. Di sisi lain, peningkatan jumlah agen yang sudah tersertifikasi pun seiring dengan harapan bertumbuhnya penjualan di sektor properti tahun ini.

Sementara itu, Ketua DPP AREBI Hartono Sarwono, mengatakan terkait sertifikasi dan standardisasi broker properti, Indonesia kalah dari Singapura. Dia menjelaskan, di Negeri Jiran tersebut dengan standardisasi dan sertifikasi konsumen dapat mengetahui rinci tekait properti yang akan dibeli.

“Jadi datanya tersedia secara online terkait rekam jejak sang broker juga properti yang akan dijual. Konsumen diuntungkan akan hal itu,” terangnya.

Melalui AREBI, sertifikasi broker tersebut dibanderol Rp3,5 juta. Saat ini kepengurusan AREBI ada di Sembilan provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.

Dalam waktu dekat AREBI akan hadir pula di Nusa Tenggara Barat. Dia melanjutkan, ke depan, jika sertifikasi tersebut sudah berjalan baik pihaknya akan meminta pemerintah menindak broker tak bersertifikat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper