Bisnis.com, SEMARANG—Suryo Utomo, Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keungan mengatakan, tim reformasi perpajakan yang dibentuk pemerintah akhir tahun lalu akan mewujudkan Ditjen Pajak yang cocok dengan kondisi Indonesia dan siap menghadapi tantangan kebutuhan penerimaan negara jangka panjang.
“Prinsipnya seperti itu. Secara gradual kami akan menguatkan diri mencari hal baru dan terobosan baru yang bisa menguatkan Ditjen Pajak ke depan,” katanya, seusai seminar terkait reformasi pajak di Universitas Diponegoro, Rabu (1/3).
Saat ini ada stigma negatif yang melekat bagi para pegawai di instansi tersebut. Bahkan, menurutnya, tidak sedikit pegawai Ditjen Pajak yang enggan menyebut langsung tempat di mana dirinya bekerja dan lebih senang menyatakan diri sebagai pegawai Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan, dengan reformasi ini hal itu diharapkan bisa dikikis. Reformasi tersebut, dia ibaratkan dengan membuat irama gerakan di Direktorat Jendral Pajak sehingga institusi itu bisa bekerja menghimpun dana dari wajib pajak dengan baik tanpa membuat wajib pajak terzalimi.
Sehingga, pada 2020 tercipta grand design bagi institusi tersebut terkait bagaimana fungsi organisasi dapat sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia.
“Kita punya fungsi organisasi, punya fungsi geografis, ada juga keterbatasan sdm, keterbatasan kantor tapi bagaimana kita memformat organisasi yang pas. Sehingga kita bisa mendorong jumlah penerimaan dengan cepat,” imbuhnya.