Bisnis.com, JAKARTA- Maraknya investasi bodong menjadi perhatian Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).
Mengingat banyaknya investasi ilegal yang menggunakan skema piramida yang turut mencoreng perusahaan yang benar-benar menjalankan model bisnis penjualan langsung.
Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Komara mengatakan skema itu muncul karena dibarengi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Ditambah lagi, masyarakat yang menjadi korban tidak jarang enggan melaporkan kerugian yang diderita.
Oleh karena itu, Djoko mengingatkan masyarakat untuk selalu mencari tahu lebih dulu model bisnis yang dijalankan suatu perusahaan sebelum memutuskan untuk bergabung atau berinvestasi di dalamnya.
“Yang bukan ciri money game di antaranya adalah perusahaan yang memiliki SIUPL, bonus maksimal 40% dari total harga barang sebagai bagian dari perlindungan konsumen, serta ada cooling off period di mana calon konsumen bisa meminta investasinya dikembalikan dalam waktu 10 hari setelah bergabung,” papar dia.
Banyaknya investasi ilegal diakui turut mencoreng perusahaan yang benar-benar menjalankan model bisnis penjualan langsung. Model bisnis ini disebut mempunyai beberapa keuntungan bagi investornya yakni keuntungan dari transaksi jual beli yang dilakukan dan komisi dari jaringan penjualan yang dibangun.
World Federation of Direct Selling Association (WFDSA) mencatat sektor ini membukukan penjualan sebesar Rp12,68 triliun pada 2014. Jumlah itu naik 12% menjadi Rp14,31 triliun pada tahun berikutnya.
Adapun total nilai industri penjualan langsung secara global per 2015 mencapai US$183,72 miliar. Sementara itu, tenaga kerja di sektor penjualan langsung di Indonesia menyentuh 12,73 juta orang atau 11,8% dari total penjual langsung secara global.