Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian Youth Council for Tactical Changed (IYCTC) mengkritisi usulan anggota DPR, Nasim Khan terkait gerbong khusus merokok.
Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra mengatakan pemerintah seharusnya memperkuat ruang bebas merokok, khususnya di area publik.
"Merokok di ruang publik melanggar hak dasar atas udara bersih. Alih-alih memberi ruang untuk merokok, pemerintah seharusnya memperkuat layanan berhenti merokok dan melindungi transportasi publik sebagai kawasan tanpa rokok," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Dia menjelaskan KAI harus menjadi pelopor transportasi yang sehat bagi masyarakat. Sebagaimana diatur dalam PP No.28/2024 dan UU Kesehatan No.17/2023, yang menyebut transportasi umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (TPR).
Manik berkaca dari kejadian jatuhnya pesawat Varig 820, pada 1973 akibat puntung rokok. Dia mengatakan masih kerap menemui pihak yang merokok di area peron kereta.
"Membiarkan rokok di ruang transportasi umum adalah bom waktu. Sejarah sudah membuktikan bahwa tragedi bisa terjadi hanya karena puntung rokok. DPR seharusnya belajar dari sejarah, bukan mengulang kebodohan," ujarnya.
Baca Juga
Senada, Daniel Beltsazar Jacob selaku Advocacy Officer IYCTC mengatakan jika penambahan gerbong khusus rokok diakomodir KAI, maka hanya membuang anggaran.
"Dari sisi operasional, kalau gerbong rokok itu sampai diakomodir, justru akan menambah cost bagi KAI," jelasnya.
Belum lagi, katanya, residu dari asap rokok yang akan menempel di interior gerbong. Belum lagi perawatan gerbong melonjak untuk membersihkan residu tersebut.
Adapun usulan lain disampaikan oleh Nalsali Ginting, pengurus harian IYCTC bahwa sebaiknya KAI menambahkan gerbong khusus petani dan pedagang karena berpeluang menumbuhkan ekonomi nasional.
"Jika KAI dapat merancang kereta untuk pedagang dan petani demi mendukung ekonomi masyarakat, maka menciptakan gerbong khusu rokok jelas tidak memiliki urgensi sosial," pungkasnya.