Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jendral Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) M Firmansyah mengecam wanprestasi yang diduga dilakukan direksi perusahaan untuk membungkam pekerja menyuarakan anti perpanjangan kontrak JICT.
Menurut Firman, sejak aksi pekerja menolak perpanjangan JICT, yang diduga kuat melanggar hukum dan merugikan negara sedikitnya Rp4 triliun, direksi kerap menahan hak pekerja sebagai alat politis.
"Tentu kami kecam (direksi). Mereka politis dan sengaja wanprestasi. Jelas ada berita acara kesepakatan penyelesaian hak karyawan pada 9 Mei 2017, namun karena kita (pekerja) aksi mendukung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyidik kasus JICT, hari itu juga direksi keluarkan surat menolak memenuhi isi berita acara. Ini kan aneh," ujar Firman di kantor Sekretariat SP JICT, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Firman menduga kuat, shareholder bersama komisaris dan direksi JICT sudah berkolaborasi melakukan pola-pola ini sejak zaman dirut sebelumnya. Atas kepentingan bisnis yang merugikan negara, karyawan dan pelanggan dikorbankan.
"Pimpinan puncak yakni Pelindo II dan stakeholder harus tegas. Jika dibiarkan direksi JICT yang berpolitis dan terus menerus menyudutkan pekerja, bisa jadi bola liar dan mengancam ekonomi nasional. Padahal 6 bulan terakhir produktivitas naik 30%," kata Firman.(K1)