Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Preferential tariff Dikembalikan, Gunung Raja Paksi Bakal Genjot Ekspor ke Malaysia

PT Gunung Raja Paksi akan berupaya meningkatkan ekspor ke Malaysia menyusul pengembalian fasilitas preferential tariff atas produk hot rolled plate (HRP) perseroan.
Industri baja/Bisnis.com
Industri baja/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—PT Gunung Raja Paksi akan berupaya meningkatkan ekspor ke Malaysia menyusul pengembalian fasilitas preferential tariff atas produk hot rolled plate (HRP) perseroan.

Hendri, Public Relations Gunung Raja Paksi, mengatakan setelah keputusan Pemerintah Malaysia tersebut saat ini pihaknya sedang memperbaiki hubungan bisnis dengan membangun citra kembali dan menyosialisasikan bahwa produk HRP milik perseroan tidak dibebani lagi oleh bea masuk. Keputusan Pemerintah Malaysia ini akan efektif berlaku mulai 12 Maret 2018.

"Kami akan berusaha meningkatkan ekspor kami ke Malaysia karena dengan diterimanya form D, kami dapat mengekspor dengan harga yang kompetitif tanpa dibebani bea most favourable nation [MFN]," ujarnya, saat dihubungi Selasa (13/3/2018).

Dia menyebutkan sebelumnya, produk HRP Gunung Raja Paksi dikenakan bea MFN sebesar 15%. Dengan keputusan Pemerintah Malaysia untuk mengembalikan fasilitas preferential tariff, maka bea masuk produk tersebut menjadi 0%.

Hendri juga menuturkan ekspor ke Negeri Jiran tersebut masih berpotensi untuk ditingkatkan karena selama ini volume ekspor masih kecil, di bawah 1% dari total produksi perusahaan. Gunung Raja Paksi memiliki kapasitas produksi sebesar 1,2 juta ton baja pelat per tahun.

Adapun, Pemerintah Malaysia memutuskan mengembalikan fasilitas preferential tariff atas ekspor HRP Gunung Raja Paksi untuk ekspor ke Malaysia pada 7 Maret 2018.

“Pemerintah Malaysia menyatakan produk HRP buatan Gunung Raja Paksi saat ini sudah memenuhi kriteria asal barang sebagaimana diatur dalam ASEAN Trade in Goods Agreement [ATIGA],” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia menahan fasilitas preferential tariff terhadap produk HRP buatan perseroan dalam skema ATIGA. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil verifikasi 2009 yang meragukan pemenuhan kriteria Regional Value Content (RVC) sebesar 40% dari Gunung Raja Paksi.
Klaim Pemerintah Malaysia adalah meragukan asal slab sebagai bahan dasar produk HRP yang mendominasi komponen harga pokok produksi produk buatan Gunung Raja Paksi.

Seiring dengan adanya investasi fasilitas produksi slab di perusahaan tersebut, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mendorong adanya verifikasi baru dari Pemerintah Malaysia pada 2017. 

Pemerintah Malaysia menyambut baik permintaan Pemerintah Indonesia dengan melaksanakan verifikasi pada 7—8 Desember 2017 di pabrik Gunung Raja Paksi.

“Pihak Malaysia menunjukkan reaksi positif atas dokumen dan fakta yang dipresentasikan di lapangan dan memperoleh pembuktian bahwa Gunung Raja Paksi mampu memasok slab secara mandiri. Sistem informasi internal perusahaan juga dapat menjamin penggunaan slab asli Gunung Raja Paksi untuk produksi HRP tujuan pasar Malaysia,” kata Oke.

Berdasarkan data BPS, ekspor HRP dengan HS 7208.51 ke Malaysia mencapai US$207,2 juta dengan volume 395.900 ton pada akhir 2017. Terdapat peningkatan sekitar 135% dari segi nilai ekspor dan 74% dari segi volume ekspor jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper