Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia untuk pertama kalinya mengekspor produk kayu melalui Bursa Kayu Indonesia Online. Ekspor dengan sistem dagang elektronik (e-commerce) itu ditujukan ke Amerika Serikat.
Bursa Kayu Indonesia Online atau Indonesia Timber Exchange E-Commerce merupakan sistem pemasaran berbasis online untuk produk kayu olahan yang diharapkan dapat mempromosikan sistem verifikasi legalitas kayu Indonesia (SVLK) sekaligus meningkatkan ekspor. Adapun ekspor perdana menggunakan sistem itu dilakukan melalui Semarang, Senin (19/3/2018).
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Energi Hudoyo mengatakan salah satu kunci untuk meningkatkan ekspor produk perkayuan adalah inovasi dan adaptasi dengan perkembangan teknologi terkini.
Sistem itu sekaligus untuk mempromosikan keberhasilan Indonesia dalam perjanjian sukarela Forest Law, Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT VPA) dengan Uni Eropa. Benua Biru diketahui mempunyai pengaruh ekonomi dan politik secara global serta preferensi konsumennya yang sangat kuat terhadap masalah lingkungan.
"Pangsa pasar produk kayu ke Amerika Serikat perlu diperhatikan karena konsumennya dikenal peduli terhadap isu lingkungan. Keberhasilan menembus pasar Amerika melalui ITE [informasi dan transaksi elektronik] ini diharapkan dapat diikuti pasar-pasar di negara lainnya," katanya dalam keterangan resmi.
Hudoyo meyakini ekspor produk kayu olahan Indonesia ke AS akan meningkat.Hingga Maret 2018, Indonesia mengekspor produk kayu ke Negeri Paman Sam senilai US$4,4 miliar atau sekitar 9,6% dari total ekspor produk kayu Indonesia. Ekspor ke AS didominasi oleh produk furnitur, kertas, panel, dan wood working. AS menempati posisi penting karena masuk ke dalam lima besar tujuan ekspor produk perkayuan Indonesia
Hudoyo mengapresiasi Bursa Kayu yang berasal dari gagasan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) itu bersama mitra kerjanya dari Australia, yakni PNORS Technology Group, serta asosiasi lingkup kehutanan lainnya. Dengan aplikasi ini, dia berharap peningkatan kinerja sektor kehutanan dari hulu sampai hilir.
Sementara itu, berdasarkan catatan sistem informasi legalitas kayu (SILK) hingga hingga Maret 2018, Indonesia telah menerbitkan lebih dari 790.000 dokumen V-Legal, termasuk sekitar 52.000 Lisensi FLEGT untuk tujuan Uni Eropa dengan nilai ekspor US$45,4 miliar.