Bisnis.com, JAKARTA -- Pabrikan semen dalam negeri berharap pemerintah melibatkan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) untuk memberikan rekomendasi izin impor, agar impor clinker dan semen tetap terkendali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen. Beleid ini menjadi satu dari 21 regulasi yang dibentuk untuk menggeser mekanisme pengawasan impor dari border ke post border.
Permendag tersebut diterbitkan sebagai pengganti Permendag Nomor 40 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen dan mulai berjalan per 1 Februari 2018 seiring dimulainya sistem pemeriksaan post border.
David Halim, Corporate Finance PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., menilai dalam impor clinker dan semen diperlukan mekanisme rekomendasi dari pihak yang kompeten sebagai syarat mendapatkan izin impor yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan (juklak). Menurutnya, ASI merupakan pihak yang tepat untuk memberikan rekomendasi tersebut.
"Tanpa juklak, Permendag tidak jalan. Siapa yang akan menyatakan semen terintegrasi, kecuali yang memang ahli, lalu bagaimana pengendalian konsumsinya. Kalau ASI protes akan sulit pelaksanaan impornya karena mereka yang memang kompeten," papar David kepada Bisnis, baru-baru ini.
Dia berpendapat apabila pemerintah memaksakan impor clinker dan semen tanpa rekomendasi dari pihak yang kompeten akan berdampak buruk. Apalagi, tahun ini dan 2019 merupakan tahun politik sehingga isu impor dapat melebar.
"Lebih baik memang jelas aturan mainnya, jadi semua tenang dan iklim investasi terjaga. Penerapan impor juga lebih bijak dengan mempertimbangkan kondisi saat ini," tambah David.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menuturkan pihaknya senantiasa menjalin komunikasi dengan Kemendag, termasuk tentang kondisi pasar semen dalam negeri yang saat ini mengalami kelebihan pasokan. Dia meyakini aturan tersebut tidak menyebabkan banjir impor semen dan clinker yang akan menganggu pasar dalam negeri.
"Terkait Permendag impor clinker dan semen, kami monitor saja. Kemendag sudah tahu kondisi oversupply," tutur Achmad.
Pemerintah Diharapkan Libatkan Asosiasi Dalam Rekomendasi Izin Impor Semen
Pabrikan semen dalam negeri berharap pemerintah melibatkan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) untuk memberikan rekomendasi izin impor, agar impor clinker dan semen tetap terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Sulistyo Rini
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu