Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan lelang gula kristal refinasi melalui pasar lelang.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Nasril Bahar beralasan pembatalan itu perlu dilakukan karena ada dugaan kuat telah terjadi kartelisasi dalam proses lelang gula rafinasi.
"Dugaan saya terjadi praktek kartelisasi lelang gula kristal rafinasi. Apabila lelang gula dibiarkan akan ada banyak pihak yang dirugikan termasuk konsumen dan UMKM," kata politisi tersebut kepada wartawan, Jumat (6/4/2018).
Nasril mendesak dilakukan kajian secara mendalam dahulu sebelum dilakukan lelang gula kristal rafinasi. Kajian tersebut nantinya harus bisa menjawab tentang apa motivasi Kemendag mengadakan pasar llelang gula rafinasi, ujarnya.
Namun, dia menilai bahwa pelaku industri tak perlu lagi mengikuti lelang. Pasalnya, selama ini mereka sudah terbiasa membeli gula rafinasi langsung ke produsen. Jadi tidak perlu lagi diarahkan Kemendag untuk mengikuti lelang.
“Selama ini pelaku industri sudah biasa beli gula ke produsen, kenapa sekarang mau diatur-atur lewat lelang. Ini tidak perlu,” ujar Nasril.
Baca Juga
Menurutnya, pengadaan lelang justru akan merugikan pelaku industri makanan/minuman dan konsumen. Sebab, mata rantai jalur distribusi gula bertambah panjang. Hal tersebut juga akan berimbas pada kenaikan harga komoditas.
Nasril juga mempertanyakan jejak rekam perusahaan yang ditunjuk mengadakan lelang gula rafinasi.
“Jika perusahaannya tidak memiliki track record mengadakan lelang gula sebaiknya lelang gula ini segera dibatalkan. Masa perusahaan baru tidak punya pengalaman diberi kewenangan besar mengurus masalah lelang kebutuhan pangan. Jangan sampai lelang gula rafinasi hanya menguntungkan sekelompok tertentu, namun merugikan banyak kelompok," ujarnya mengingatkan.
Nasril mengatakan Presiden Jokowi bisa ikut-ikutan terkena dampak negatif apabila tidak mencermati langkah Kementerian Perdagangan mengadakan lelang gula rafinasi.