Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Puas dengan Bea Masuk Anti Dumping, Pabrikan Baja Ambil Langkah Lanjutan

Gabungan Industri Produk Kawat Baja Indonesia (Gipkabi) akan melakukan beberapa langkah sebagai tanggapan penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) produk steel wire rod dari China.
Ilustrasi baja./Reuters-Sheng Li.
Ilustrasi baja./Reuters-Sheng Li.

Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Produk Kawat Baja Indonesia (Gipkabi) akan melakukan beberapa langkah sebagai tanggapan penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) produk steel wire rod dari China.

Ketua Gipkabi Ario N. Setiantoro mengatakan penerapan BMAD tersebut salah kaprah dan tidak relevan karena pabrikan hulu domestik dinilai tidak mampu memproduksi kawat baja, yang merupakan bahan baku industri produk kawat baja, dengan spesifikasi tertentu. Asosiasi juga menilai rekomendasi dari KADI salah dan tidak objektif.

"Oleh karena itu, kami akan melakukan beberapa respons terhadap penerapan BMAD tersebut, seperti menghitung dan melaporkan kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja dan pihak terkait tentang potensi dampak dari penerapan BMAD kawat baja terhadap anggota kami," ujarnya, belum lama ini.

Aspek penghitungan yang akan dilaporkan tersebut antara lain potensi dalam rupiah dan tonase dari unit produksi serta tenaga kerja yang terkena dampak dari penerapan BMAD kawat baja.

Gipkabi juga meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi dalam bentuk lain, seperti bea masuk ditanggung pemerintah, tax holiday, atau insentif pajak lain terhadap industri hilir produk kawat baja yang terdampak penerapan BMAD tersebut.

"Kami juga mempertimbangkan langkah hukum dan melakukan public examination untuk menunjukkan bahwa penyelidikan yang dilakukan KADI tidak reliable dan seharusnya tidak dapat dijadikan dasar untuk pengenaan BMAD," kata Ario.

Tidak hanya itu, Ario menyampaikan pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap penerapan safeguard wire rod dan menuntut perbaikan struktural yang pernah dijanjikan oleh produsen kawat baja dalam negeri, yaitu peningkatan kualitas produk domestik yang dinilai hingga kini belum dilakukan.

"Kami juga ingin kinerja KADI dievaluasi supaya dapat menghasilkan penyelidikan yang objektif dan meminta untuk segera dilakukan interim review atas pengenaan BMAD dalam kerangka waktu yang telah ditentukan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper