Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR: Pemerintah Dorong Skema KPBU

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah berharap dapat menggencarkan skema availability payment (AP) pada proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga dapat membangun infrastruktur yang lebih berkualitas tanpa memberatkan APBN.
Foto aerial proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Koridor Velodrome-Kelapa Gading di Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (16/1). Pembangunan infrastruktur LRT di kawasan itu terus dikebut dan diharapkan bisa beroperasi pada Agustus 2018 untuk menunjang perhelatan Asian Games 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto aerial proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Koridor Velodrome-Kelapa Gading di Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (16/1). Pembangunan infrastruktur LRT di kawasan itu terus dikebut dan diharapkan bisa beroperasi pada Agustus 2018 untuk menunjang perhelatan Asian Games 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah berharap dapat menggencarkan skema availability payment (AP) pada proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga dapat membangun infrastruktur yang lebih berkualitas tanpa memberatkan APBN.

KPBU adalah skema pembayaran secara berkala oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) kepada Badan Usaha Pelaksana (BUP) atas ketersediaan layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas yang ditentukan dalam perjanjian.

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso mengatakan, pihaknya berharap akan lebih banyak lagi pembiayaan infrastruktur dengan skema KPBU.

Dengan demikian, tidak akan ada lagi pembengkakan biaya, penundaan masa konstruksi, dan kualitas pelayanan yang rendah.

"Jadi kita istilahnya meminjam kemampuan pihak swasta, jadi lebih baik [kualitas infrastukturnya]," katanya, di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Dalam skema KPBU ini, katanya, BUP melakukan perencanaan, pengerjaan hingga pengoperasian proyek infrastruktur tersebut. Walaupun begitu, pemilik dari proyek infrastruktur tetap berada di tangan pemerintah. "Jadi, tidak sama dengan privatisasi," imbuhnya.

Selain itu, Bramantio menjelaskan, pemerintah tidak lagi mengeluarkan dana untuk belanja modal yang besar. "Kita hanya membelanjakan untuk memastikan infrastruktur itu layanannya tersedia," kata Brahmantio.

Dengan skema tersebut, pemerintah juga tidak lagi mengeluarkan belanja modal yang begitu besar pada awal konstruksi. "Jadi dari sisi pengeluaran sangat membantu mengurangi beban defisit yang dalam," imbuhnya.

Adapun, sejauh ini sudah ada 9 proyek yang bernilai Rp90,1 triliun yang telah menggunakan skema KPBU, 7 proyek bernilai Rp21 triliun yang digiring ke skema KPBU, dan 6 proyek baru yang dipersiapkan dengan skema KPBU.

Berdasarkan catatan Bisnis, meskipun skema tersebut sangat membantu bagi pihak pemerintah, pihak investor masih banyak yang enggan untuk bergabung.

Pasalnya, sejumlah proyek yang ditawarkan dinilai tak memiliki skala ekonomi sehingga menahan investor untuk menanamkan modalnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper