Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. mengakuisisi 51% saham PT Pertamina Gas dari PT Pertamina (Persero). Transaksi akuisisi itu akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, satu per satu tahap integrasi antara PGN dengan Pertagas perlahan selesai. PGN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional sales purchase aggrement (CSPA) untuk mengakuisisi Pertamina Gas (Pertagas).
"Proses integrasi PGN dengan akuisisi Pertagas adalah kelanjutan setelah Holding BUMN MIgas sudah resmi berdiri pada 11 April 2018," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (29/6/2018).
Penandatanganan CSPA itu mencatat PGN bakal mengambil alih 51% saham Pertagas dari Pertamina dengan masa transaksi bakal rampung pada 90 hari ke depan.
VP Corporate Communication PErtamina Adiatma Sardjito mengatakan, setelah proses integrasi PGN-Pertagas rampung, Holding BUMN MIgas akan mengarahkan PGN sebagai subholding gas untuk mengelola bisnis secara terintegrasi.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN dalam kerangka holding BUMN Migas seperti, dalam PP 06 tahun 2018," ujarnya.
Adapun, integrasi PGN dengan Pertagas bisa meningkatkan efisiensi dan menghapus duplikasi area gas bumi pada kedua perusahaan tersebut. Bahkan, infrastruktur subholding gas BUMN migas bakal menjadi 10.000 km.