Bisnis.com, JAKARTA - Impor komoditas jagung dinilai masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak, yang pasokannya belum dapat terpenuhi melalui produk lokal.
"Impor jagung masih dibutuhkan, khususnya untuk suplai ke pakan ternak ayam. Sekarang, ketika impor jagungnya dibatasi, akhirnya peternak mencari pakan gandum yang berasal dari impor," kata pengamat Indef Bhima Yudhistira.
Bhima mengatakan impor komoditas jagung diperlukan untuk memenuhi pasokan dalam negeri daripada terjadi kenaikan harga yang memberatkan konsumen.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan klaim bahwa sudah terjadi swasembada jagung, kendati pemenuhan impor masih terjadi.
Selain itu, tambah dia, kegaduhan mengenai pemenuhan kebutuhan dalam negeri selalu disertai oleh persoalan data ekspor impor pangan.
"Soal data harusnya cuma BPS yang berhak keluarkan data pangan baik pasokan dan kebutuhan pangan," kata Bhima.
Tidak hanya untuk pakan ternak, kebutuhan jagung untuk bahan baku industri makanan dan minuman saat ini masih harus dipenuhi dari impor. Pasalnya, jagung "dent corn" yang memiliki kadar tepung tinggi belum diproduksi di dalam negeri.
"Dent corn" atau yang dikenal sebagai jagung gigi kuda memiliki kandungan tepung yang tinggi sehingga cocok untuk industri makanan seperti keripik jagung, tepung maizena, keripik tortilla maupun taco.
Ketua Dewan Jagung Maxdeyul Sola mengakui saat ini produksi jagung Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan industri pangan yang membutuhkan jagung jenis "dent corn" sehingga impor tidak bisa dihindari.
Ketidakcocokan produksi dengan kebutuhan industri pangan ini disebabkan kandungan alfatoksin produksi jagung nusantara yang kerap melebihi batas kebutuhan industri pangan sebesar 20 ppg.
"Jadi kita baru bisa menanam, tapi tidak bisa mengamankan produksi yang dihasilkan masyarakat," ujarnya.
Menurut Max, industri makanan dan minuman sepakat untuk membantu pengembangan jagung "dent corn" sambil menunggu kebijakan mengenai larangan impor.
"Soalnya Dewan Jagung akan mengajukan, kalau memang sudah ada produksi dalam negeri, kita akan ajukan stop impor," katanya.
Berdasarkan data ekspor impor kepabeanan, tercatat impor jagung 330,8 juta kg untuk pakan dengan HS Code 10059090 serta bibit jagung dengan HS Code 10051000 sebanyak 227.300 kg sepanjang Januari-Juli 2018.
Jumlah impor jagung tersebut lebih besar dibandingkan jumlah jagung yang telah dieskpor. Pada periode yang sama, jumlah ekspor jagung dengan HS Code 10059090 sebanyak 274,9 juta kg.