Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Stainless Steel RI Bebas Bea Masuk dari AS

Produk baja nirkarat (stainless steel) terbebas dari pengenaan bea masuk sebesar 25% dari Pemerintah Amerika Serikat, meskipun hanya berlaku selama 1 tahun.
Plat Baja/jayaparisteel.co.id
Plat Baja/jayaparisteel.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Produk baja nirkarat (stainless steel) terbebas dari pengenaan bea masuk sebesar 25% dari Pemerintah Amerika Serikat, meskipun hanya berlaku selama 1 tahun.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan oleh Washinton pada 2 Agustus 2018.

“Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi Indonesia, setelah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berkunjung ke AS pada Juli. Semoga keputusan ini menjadi awal yang baik bagi produk-produk Indonesia yang diekspor ke AS selanjutnya,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (30/8/2018).

Menurutnya, keputusan tersebut diperoleh Indonesia setelah mendapatkan dua surat pemberitahuan dari Bureau of Industry and Security (BIS) AS.  Dalam surat itu, produk baja nirkarat asal RI mendapatkan pengecualian bea masuk selama 1 tahun.

Pradnya mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh AS karena atas permintaan dari perusahaan domestik AS yakni AAP Metals, LLC DBA Arbor Metals. Korporasi tersebut melayangkan dua kali permintaan impor baja nirkarat sebesar 100.000 kg dan 135.000 kg.

Selain itu, keputusan tersebut disebabkan oleh terbatasanya kapasitas produksi baja nirkarat di AS. Di sisi lain, BIS menilai, tidak menemukan adanya ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan nasional ketika impor produk tersebut dibebaskan sementara waktu.

Ketua Cluster Flat Product Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Purwono Widodo mengapresiasi kebijakan AS tersebut. Kendati hanya bersifat temporer, dia memperkirakan pembebasan bea masuk tersebut akan menjadi insentif ekspor produk besi dan baja lain asal Indonesia.

“Kebijakan ini menjadi indikasi bahwa ekspor stainless steel kita masih bisa berkespansi ke depannya,” katanya.

Kendati demikian, dia menilai pembebasan bea masuk baja nirkarat ke AS belum akan berdampak banyak bagi bisnis besi dan baja RI secara keseluruhan. Pasalnya, ekspor lainnya baja karbon yang berjenis hot rolled coil (HRC) dan plate masih dikenai tarif anti-dumping oleh AS  sebesar 47%.

Untuk itu, menurutnya, para pelaku bisnis besi dan baja nasional akan terus memacu ekspor produk hilir seperti pipa baja. Sebab, komoditas tersebut memiliki potensi pasar yang relatif besar dan tidak dikenai bea masuk oleh AS.

Purwono berharap, produk besi dan baja Indonesia mendapatkan insentif tambahan dari AS. Pasalnya, produk baja dan aluminium Indonesia akan menjadi produk substitusi yang tepat bagi AS, ketika impor dari China dibatasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper