Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Tunggu Berlakunya Relaksasi Hunian Mewah

Pemerintah menjanjikan relaksasi untuk membeli hunian mewah, berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk hunian mewah sejak November tahun lalu. Hal itu telah menggerakkan sektor properti bersegmen menengah atas tersebut.
Penyelesaian sebuah perumahan mewah. / Bisnis Paulus Tandi Bone
Penyelesaian sebuah perumahan mewah. / Bisnis Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menjanjikan relaksasi untuk membeli hunian mewah, berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk hunian mewah sejak November tahun lalu. Hal itu telah menggerakkan sektor properti bersegmen menengah atas tersebut.

Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjanjikan ambang batas pembelian rumah mewah yang terkena PPnBM naik dari Rp20 miliar menjadi Rp30 miliar saat di Istana Kepresidenan Bogor akhir November 2018.

Sebagai gambaran, PMK No.35/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM menyebutkan kelompok hunian mewah antara lain, pertama, rumah dan town house dari jenis nonstrata title dengan harga jual Rp20 miliar atau lebih dan kedua, apartemen, kondominium, town house dari jenis strata title, dan sejenisnya dengan harga jual Rp10 miliar atau lebih.

Selain itu, pemerintah juga akan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian hunian mewah tersebut dari 5% menjadi 1%.

Dari pihak pengembang, PT Ciputra Development Tbk menyebut masih menantikan aturan itu selesai dan diberlakukan untuk menentukan arah penjualan properti mewah selanjutnya.

"Saya tidak ingin berspekulasi, jadi tunggu saja sampai peraturannya keluar," ujar Harun Hajadi, Direktur Ciputra Development Senin, (1/7/2019)

Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk Archied Noto Pradono mengatakan pelonggaran pajak PPnBM dan PPH 22 akan sangat membantu pasar untuk produk high end.

Menurut dia, salah satu yang membebani pengembang dan pembeli adalah harga pajak yang tinggi. Pelonggaran pajak akan semakin mendorong industri properti menjadi semakin positif.

"Meskipun pasarnya tidak besar, kebijakan ini akan sangat supportif. Apapun sifatnya jika pajak dikurangi dan ada kebutuhan, tentu ada peluang," kata dia.

Archied mengatakan Intiland masih akan tetap mengembangkan hunian untuk segmen menengah ke atas pada 2019. Pihaknya telah menyiapkan dua proyek di Jakarta Selatan dan satu proyek di Surabaya yang menyasar segmen menengah atas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper