Bisnis.com, JAKARTA – Colliers Indonesia memproyeksi penetapan tarif perdagangan terbaru yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal berdampak pada penjualan rumah mewah.
Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, menjelaskan bahwa hal itu terjadi lantaran rumah kelas menengah atas banyak menggunakan komponen impor dalam pembangunannya.
“Jadi itu umumnya akan berdampak pada properti kelas atas, karena properti kelas atas banyak komponen impor yang harus didatangkan dari luar,” kata Fery dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (14/4/2025).
Meski tak berdampak langsung pada pasar properti kelas menegah hingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ketetapan tarif Trump ini dikhawatirkan bakal mendorong perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Apabila ekonomi Indonesia melambat, hal itu juga akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Tak hanya rumah, perlambatan ekonomi juga akan membawa efek negatif pada pasar properti lain mulai dari retail hingga perhotelan.
“Pertumbuhan properti ini harus ditunjang pertumbuhan ekonomi yang baik, jadi dengan adanya tarif ini kalau tak ada jalan keluar hingga mempengaruhi ekonomi secara langsung tentu akan mempengaruhi pasar properti secara keseluruhan,” pungkasnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan perubahan tarif bea masuk perdagangan atau tarif timbal balik (Resiprokal) untuk Indonesia sebesar 32%.
Keputusan itu disampaikan oleh Trump di Rose Garden, Gedung Putih pada Rabu sore (2/4/2025). Dalam pernyataannya, kebijakan barunya ini diteken guna membawa Amerika kembali berjaya.
“Ini [penetapan pengenaan tarif baru AS] adalah deklarasi kemerdekaan kami,” kata Trump dilansir dari reuters, Kamis (3/5/2025).
Selain Indonesia, Trump juga menetapkan pengenaan tarif pada sejumlah negara lain, mulai dari Kamboja sebesar 49%, Vietnam dengan 46%, Sri Lanka mendapat tarif resiprokal 44%, Banglandesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%.