Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kewajiban Penjualan Minyak Mentah Berhasil Tekan Impor Bahan Baku

Kebijakan pemerintah terkait dengan kewajiban penjualan minyak mentah (crude) bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri berkontribusi besar dalam penurunan impor minyak mentah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah terkait dengan kewajiban penjualan minyak mentah (crude) bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri berkontribusi besar dalam penurunan impor minyak mentah.

Hal ini tercermin dari penurunan impor jenis bahan baku yang cukup dalam pada Februari ini. Impor barang baku dan bahan penolong mengalami penurunan sebesar 21,11% menjadi US$9,01 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. 

Adapun, penurunan tahunannya mencapai 15,04%.

Dari catatan BPS, minyak mentah merupakan jenis bahan baku impor yang mengalami penurunan terdalam sebesar US$181,7 juta dari negara asal seperti Arab Saudi dan Nigeria.

Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David E. Sumual mengatakan kebijakan ini sudah mulai sejak Februari, sehingga mempengaruhi impor minyak mentah.

"Karena salah satu komponen terbesar impor bahan baku adalah minyak," papar David, Jumat (15/3/2019).

Kebijakan ini dinilai efektif karena Indonesia tidak harus membeli minyak dengan cara impor karena KKKS wajib menjual produksinya kepada Pertamina dengan harga sesuai kelaziman.

Aturan ini telah diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada 5 September 2018 dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 42/2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

David melihat mungkin penyerapan oleh Pertamina belum maksimal. Namun, dia optimistis penyerapan hasil minyak mentah tersebut akan meningkat sehingga bisa membantu perbaikan defisit transaksi berjalan.

"Tetapi semua tergantung kapasitas kilang minyak kita," ungkap David.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper