Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David M.L. Tobing baru saja meluncurkan buku berjudul Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen.
Buku ini mengulas isu persoalan dan keberadaan klausula baku tertentu sebagai suatu perbuatan yang dilarang dalam UU Perlindungan Konsumen (UUPK). Buku bersampul merah setebal 309 halaman itu, diluncurkan di Gramedia Matraman, Jakarta Timur (20/4/2019).
David menjelaskan, buku ini merupakan pengembangan dari disertasinya dalam menyelesaikan pendidikan doktoral di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
"Melalui metode penelitian sociolegal, buku ini membuktikan secara empiris adanya paradoks dalam penegakan hukum pencantuman klausula baku tertentu sebagai perbuatan yang dilarang," kata David.
Menurutnya, metode ini dipakai mengingat masih minimnya penelitian lapangan tentang klausula baku untuk mengungkap permasalahan dihadapi oleh konsumen dengan pelaku usaha pasca diberlakukannya UUPK.
Namun demikian, kata David, konsumen tetap berada di posisi lemah walau UUPK sudah mengatur pencantuman klausula baku dan ada lembaga yang diberikan tugas mengawasi pencantuman klausula baku terlarang.
David melakukan penelitian terhadap 85 pelaku jasa perbankan, asuransi, pembiayaan, ritel, jasa pengiriman barang dan jasa parkir, 720 konsumen tersebar di empat kota Provinsi dan penyelenggara negara bertugas mengawasi dan menyelesaikan sengketa klasula baku.