Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Serapan, Kualitas Garam Lokal Harus Ditingkatkan

Kementerian Perindustrian akan membantu meningkatkan kualitas garam lokal agar sejalan dengan persyaratan industri.
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat belum lama ini./ANTARA-Dedhez Anggara
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat belum lama ini./ANTARA-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian akan membantu meningkatkan kualitas garam lokal agar sejalan dengan persyaratan industri.

“Garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi untuk kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment,” ujarnya, Selasa (6/8/2019).

Oleh karena itu, seiring tingginya kebutuhan garam di pasar domestik, Kemenperin terus memacu peningkatan kualitas garam lokal, sehingga dapat juga teserap oleh industri skala besar.

Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri klor alkali (CAP), industri farmasi, industri pengeboran minyak, dan industri aneka pangan. “Untuk itu, kita perlu meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri,” katanya.

Airlangga menjelaskan, peningkatan kualitas garam nasional harus dimulai dari proses huluproduksi garam oleh petani. Misalnya dengan menjaga konsistensi masa produksi garam sampai memperoleh hasil yang optimal, dengan kandungan NaCl untuk garam konsumsi minimal 94% dan garam industri 97%

Kadar NaCl yang tinggi juga harus disertai dengan impuritas dan cemaran logam yang rendah. “Di samping itu, pemerintah akan mendorong secara bertahap dalam upaya peningkatan kualitas garam, termasuk untuk tambahan ketersediaan lahan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Achamd Sigit Dwiwahjono mengatakan serapan garam lokal pada 2019—2020 akan dipasok oleh 164 koperasi petani garam ke 11 industri pengolahan garam.

“Industri pengguna garam berkomitmen membantu petani garam dalam meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri, sehingga yang akan diserap industri semakin besar dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.

Pada hari ini, Selasa (6/8/2019), Kemenperin memfasilitasi nota kesepahaman antara petani garam dan industri pengolah garam terkait serapan garam lokal pada tahun ini. Dalam kesepakatan tersebut, industri akan menyerap garam lokal sejumlah 1,1 juta ton hingga Juli 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper