Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian akan membantu meningkatkan kualitas garam lokal agar sejalan dengan persyaratan industri.
“Garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi untuk kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment,” ujarnya, Selasa (6/8/2019).
Oleh karena itu, seiring tingginya kebutuhan garam di pasar domestik, Kemenperin terus memacu peningkatan kualitas garam lokal, sehingga dapat juga teserap oleh industri skala besar.
Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri klor alkali (CAP), industri farmasi, industri pengeboran minyak, dan industri aneka pangan. “Untuk itu, kita perlu meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri,” katanya.
Airlangga menjelaskan, peningkatan kualitas garam nasional harus dimulai dari proses huluproduksi garam oleh petani. Misalnya dengan menjaga konsistensi masa produksi garam sampai memperoleh hasil yang optimal, dengan kandungan NaCl untuk garam konsumsi minimal 94% dan garam industri 97%
Kadar NaCl yang tinggi juga harus disertai dengan impuritas dan cemaran logam yang rendah. “Di samping itu, pemerintah akan mendorong secara bertahap dalam upaya peningkatan kualitas garam, termasuk untuk tambahan ketersediaan lahan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Achamd Sigit Dwiwahjono mengatakan serapan garam lokal pada 2019—2020 akan dipasok oleh 164 koperasi petani garam ke 11 industri pengolahan garam.
“Industri pengguna garam berkomitmen membantu petani garam dalam meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri, sehingga yang akan diserap industri semakin besar dengan kualitas yang lebih baik,” katanya.
Pada hari ini, Selasa (6/8/2019), Kemenperin memfasilitasi nota kesepahaman antara petani garam dan industri pengolah garam terkait serapan garam lokal pada tahun ini. Dalam kesepakatan tersebut, industri akan menyerap garam lokal sejumlah 1,1 juta ton hingga Juli 2020.