Bagaimana Anda melihat perkembangan industri otobus kini?
Kalau saya lihat, industri bus saat ini jauh lebih baik dibandingkan dengan 5-6 tahun yang lalu. Semua ini pastinya karena sudah semakin terbuka dan tersambungnya infrastruktur di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Sumatra.
Kalau 5 tahun lalu, industri transportasi darat berbasiskan bus ini bisa dikatakan sangat terpuruk. Kami dihadapkan dengan infrastruktur jalan yang buruk, terminal yang carut marut, sementara moda transportasi lain seperti pesawat dengan konsep low cost carrier-nya mulai membombardir kami.
Belum lagi moda transportasi kereta api yang notabene single operator, di mana ada jalur pelayanan mereka yang mendapatkan subsidi, sehingga persaingan mereka sangat hebat, sedangkan kami dihadapkan dengan jalan provinsi yang selain kondisinya tidak mulus, juga terdapat banyak titik di sepanjang perjalanan bus yang harus menemui pasar tumpah yang membuat waktu tempuh semakin lama lantaran kemacetan.
Belum lagi bahaya lainnya seperti persimpangan dan juga harus bersinggungan langsung dengan pengguna jalan raya lainnya, seperti sepeda motor roda dua yang menjadikan risiko kami dalam berusaha menjadi semakin tinggi. Itu realita di lapangan yang tak terbantahkan.
Kalau proyeksi ke depan tentang industri ini bagaimana?
Kalau kami melihat tahun 2020 dan ke depannya lagi, transportasi darat berbasiskan bus akan lebih baik, karena persaingan antarmoda sudah semakin fair. Artinya, dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur jalan, termasuk jalan tol, yang dilakukan oleh pemerintah, baik di Jawa maupun Sumatra, dapat menjadi jawaban bagi kami untuk lebih bisa bersaing dengan lebih ketat.
Pasalnya, dengan sejumlah pembangun jalan tol, waktu tempuh perjalanan saat ini juga dapat terpotong jauh, minat masyarakat naik bus juga dapat terdongkrak. Nah, di sinilah peran organisasi untuk saling berdiskusi agar persaingan di lapangan bisa jadi baik dan fair dengan standar yang sama.
Menurut Anda, apa tantangan IPOMI ke depan?
Tantangan IPOMI lebih kepada menghadapi regulasi yang dibuat oleh pemerintah selaku regulator. Pasalnya, masih banyak regulasi yang dibuat tersebut, namun secara penerapannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Apalagi juga masih terlihatnya ego sektoral pemerintah daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, sehingga yang terjadi adalah ‘seakan’ pemerintah daerah itu seringkali tidak menganggap kebijakan pusat itu ada.
Regulasi apa saja yang dinilai tidak sesuai kebutuhan masyarakat maupun pengusaha?
Regulasi mengenai pelayanan masyarakat seperti terminal. Kita semua tahu kalau masih banyak terminal di Indonesia ini yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti contohnya dari sisi posisi letak terminalnya yang jauh dari kota, atau pelayanan terminal yang masih semrawut, dan juga menyangkut flow penumpangnya di dalam terminal, sehingga hal inilah yang menjadi salah satu penyebab utama bermunculannya angkutan ilegal atau gelap. Sementara itu, penindakannya saling tunjuk institusi. Jadilah kami pelaku usaha yang bingung.