Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas Penipuan Tiket Bus Palsu Marak di Facebook hingga Google!

Pengusaha angkutan bus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan penjualan tiket bus palsu yang marak di Facebook hingga Google.
Calon penumpang membeli tiket bus antarkota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang membeli tiket bus antarkota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha angkutan bus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan penjualan tiket bus palsu yang kini memanfaatkan media sosial dengan memberikan nomor telepon palsu.

Penipuan jual-beli tiket bus antarkota antar provinsi (AKAP) kini telah merambah media sosial. Beberapa platform, mulai dari Google Review, Facebook, hingga WhatsApp dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan memaparkan, salah satu modus penipuan tiket bus ini adalah menyasar korban dengan menyebar nomor telepon di Google Review dan media sosial. Sani menjelaskan, para  korban yang merupakan calon penumpang menghubungi nomor tersebut yang bukan nomor agen resmi PO Bus.

Dia menuturkan, para korban tidak mengecek kembali nomor telepon yang mereka dapatkan dari  oknum penipu. Padahal, nomor kontak tersebut kebenarannya masih diragukan dan korban pun tertipu.

Bani menjelaskan, aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Dia berharap, semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas praktik ini agar tidak semakin banyak yang dirugikan.

"Kami juga meminta pemerintah untuk aktif melakukan upaya perlindungan sehingga dapat mencegah semakin banyak korban berjatuhan," jelas Sani di Jakarta pada Selasa (9/7/2024).

Dia melanjutkan, keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan. Apalagi, pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/2021. 

Sani mengatakan, kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus. Oleh karena itu pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan.

“Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius,” tegas Sani.

Kasus tiket bus palsu ini salah satunya terjadi pada Perusahaan Otobus (PO) SAN Putra Sejahtera atau PO SAN. Wakil Direktur PO SAN Kurnia Lesari Adnan, menjelaskan Aksi penipuan banyak terjadi di Google Review, di akun fanbase Facebook PO SAN - SAN Lover - juga di kolom komentar Instagram PO SAN. 

Dia mencontohkan, penipuan pada laman SAN Lover di Facebook terjadi saat adanya pertanyaan dari terkait pemesanan tiket PO SAN. Sari menuturkan, oknum penipu tersebut menjerat korbannya dengan mencantumkan nomor telepon palsu.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper